Empat Syarat Baru Pengajuan Diklat bagi Aparatur Sipil Negara

Kamis, 15 Agustus 2019 - 14:44 WIB
Empat Syarat Baru Pengajuan...
Empat Syarat Baru Pengajuan Diklat bagi Aparatur Sipil Negara
A A A
KOTA BANDUNG - Pelatihan, pendidikan, dan pembinaan berperan penting dalam pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), terutama di lingkungan pemerintahan. Namun, ada satu hal yang sering dilewatkan dalam pembinaan dan pelatihan, yakni pendidikan karakter.

Menurut Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Daud Achmad, pembentukan karakter menjadi penting sebagai dasar integritas dan profesionalisme sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal itu, sesuai dengan amanat Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait tiga modal utama ASN.

"Kompetensi sangat dibutuhkan, namun ada satu hal yang terlupakan, yaitu pendidikan karakter. Bagi saya ini hal utama," kata Daud saat menghadiri acara Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Pengembangan Sumber Daya Manusia/Human Capital Development Plan (HCDP), di Hotel Sheraton, Kota Bandung, Kamis (14/8/2019).

"Pak Gubernur sering mengatakan, modal utama untuk jadi ASN ada 3 yaitu integritas, profesionalisme, dan melayani sepenuh hati. Itu semua dasarnya dari karakter kita," tambahnya.

Selain ketiga modal utama itu, Daud menjelaskan terkait empat syarat baru di 2019 untuk mengajukan permohonan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi ASN yakni (1) pengajuan dari badan kepegawaian setempat; (2) surat pernyataan pengangkatan alumni Diklat perencanaan dalam enam bulan setelah Diklat; (3) kelengkapan dokumen HCDP; (4) dan kelengkapan dokumen formasi.

Menurut Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Jabatan Fungsional Perencana Pusat Pembinaan, Pendidikan dan Pelatihan Perencanaan (Pusbindiklatren) Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rita Miranda, kurangnya kelengkapan dari empat syarat baru tersebut akan berimbas pada tidak akan dipanggilnya ASN tersebut untuk mengikuti Diklat.

"Kami hanya akan memproses usulan yang diusulkan dari kepegawaian atau BPSDM dan ditandatangani oleh pejabat Pratamanya," ujar Rita.

Terkait syarat kedua, Rita mengatakan hal itu berdasarkan data bahwa sejak 2006 hingga 2018, hanya 18,51 persen alumni diklat yang diangkat sebagai pejabat fungsional perencana.

"Lebih dari 5.300 ASN yang sudah ikut Diklat perencanaan, tapi kurang dari 2.000 yang diangkat sebagai pejabat fungsional perencana. Yang 3.000 kemana?" ucap Rita.

Adapun, kegiatan bertema 'Mengoptimalkan Kinerja Pemerintah untuk Mencapai Sasaran Pembangunan Melalui Pengembangan SDM ASN Pembangunan' ini dihadiri oleh Kepala Bidang Pengembangan Program Teknis dan Sosial Kultural LAN Muzani, Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, dan peserta dari Bappeda, BKD, BPSDM serta biro/organisasi se-Jawa Barat.
(akn)
Berita Terkait
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Pj. Bupati Bandung Barat...
Pj. Bupati Bandung Barat Terima Penghargaan Siddhakarya dari Pemprov Jawa Barat
Pemprov Jawa Barat Antisipasi...
Pemprov Jawa Barat Antisipasi Gelombang Kedua COVID-19
Pak Uu: Kolaborasi Samakan...
Pak Uu: Kolaborasi Samakan Persepsi Jaga Alam
Epidemiolog Unpad Ingatkan...
Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 di Pusat Niaga
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
46 menit yang lalu
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
1 jam yang lalu
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
2 jam yang lalu
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
3 jam yang lalu
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
3 jam yang lalu
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
3 jam yang lalu
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved