Pelibatan TNI-Polri Dalam Penanganan Kebakaran Hutan Dinilai Tepat

Kamis, 15 Agustus 2019 - 13:46 WIB
Pelibatan TNI-Polri...
Pelibatan TNI-Polri Dalam Penanganan Kebakaran Hutan Dinilai Tepat
A A A
JAKARTA - Pelibatan Polri dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dinilai cukup berhasil. Keberhasilan ini menuai apresiasi dari banyak pihak.

Diketahui, belum lama ini Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Menteri LHK Siti Nurbaya dan Kepala BNPB Doni Munardo mengunjungi titik lahan terbakar di Riau. Bahkan secara bersama-sama mereka menyemprotkan air ke sejumlah titik kebakaran.

Jenderal Tito Karnavian sendiri telah membentuk tim asistensi untuk penanganan Karhutla di enam provinsi, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan selatan. Tim ini dikomandoi oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran.

"Apa yang dilakukan para pejabat kita itu harus diapresiasi. Mereka adalah pemberi contoh yang baik karena mau terjun langsung ke lokasi kebakaran," kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan dalam keterangan persnya, Kamis (15/8/2019).

Menurut mantan anggota Kompolnas ini, apa yang dilakukan kapolri, panglima TNI, menteri LHK, dan kepala BNPB ini dalam rangka memberi semangat dan motivasi kepada masyarakat. Termasuk prajurit untuk bersama-sama memadamkan api agar tidak meluas.

"Kami juga apresiasi karena Polri telah menetapkan puluhan orang dari kasus kebakaran ini termasuk korporasi yang turut bertanggung jawab," ujarnya.

Polisi sendiri telah menetapkan 60 orang tersangka dari 68 kasus Karhutla yang terjadi hingga saat ini. Satu di antara tersangka itu merupakan korporasi.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memproses penegakan hukum di sejumlah wilayah yang terjadi karhutla.

"Penegakan hukum terus sampai dengan hari ini. Ada 68 kasus, 60 tersangka, dan 1 dari korporasi yang ditangani Polda Riau. Yang lainnya masih dalam proses," kata Dedi kepada wartawan di Grand Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019).
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2150 seconds (0.1#10.140)