Uji Coba Ganjil Genap di 16 Ruas Jalan, Polisi: Belum Ada Tindakan Hukum

Senin, 12 Agustus 2019 - 13:46 WIB
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap di 16 Ruas Jalan, Polisi: Belum Ada Tindakan Hukum
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) hari ini mulai melakukan uji coba ganjil genap di 16 ruas jalan ibu kota. Masih tahaf sosialisasi, polisi tidak akan melakukan penilangan kepada pelanggar ganjil genap hingga 6 September 2019.

"Sosialisasi dan uji coba belum ada tindakan hukum," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dihubungi SINDOnews, Senin (12/8/2019).

Nasir menjelaskan, apabila ada yang melanggar sebelum ditetapkan aturan tersebut, masyarakat hanya diberi teguran. Namun, kata dia, masyarakat tetap diberitahu soal aturan itu.

"Sifatnya mengingatkan dan imbauan saja kepada masyarakat," tambahnya. (Baca juga: Hari Ini Uji Coba Ganjil Genap di 16 Ruas Jalan hingga 6 September )

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, pihaknya mulai menerjunkan personel ke lapangan untuk mensosialisasikan langsung peraturan ganjil genap itu ke pengendara yang melintas.

"Tanggal 12 Agustus atau hari ini personel terjun di lapangan full," ujar Syafrin kepada wartawan, Senin (12/8/2019). (Baca juga: Uji Coba Perluasan Ganjil Genap, Dishub Jaktim Bagikan 500 Brosur )

Sekadar informasi, sistem ganjil-genap diterapkan sejak pukul 06.00-10.00 dan pukul 16.00-21.00. Kebijakan ini tidak berlaku pada Sabtu-Minggu dan tanggal merah serta kendaraan yang mendapat catatan pengecualian di antarnya ambulans, damkar, sepeda motor, kendaraan listrik dan kendaraan pimpinan lembaga tinggi

Berikut 16 ruas jalan yang terkena perluasan sistem ganjil genap:

1. Jalan Pintu Besar Selatan
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Sisingamangaraja
6. Jalan Panglima Polim
7. Jalan RS Fatmawati (mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang)
8. Jalan Suryopranoto
9. Jalan Balikpapan
10. Jalan Kyai Caringin
11. Jalan Tomang Raya
12. Jalan Pramuka
13. Jalan Salemba Raya
14. Jalan Kramat Raya
15. Jalan Senen Raya
16. Jalan Gunung Sahari

Sistem ganjil genap yang sudah dipermanenkan adalah:

1. Jalan Medan Merdeka Barat
2. Jalan MH Thamrin
3. Jalan Jenderal Sudirman
4. Sebagian Jalan Jenderal S Parman, dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai simpang Jalan KS Tubun
5. Jalan Gatot Subroto
6. Jalan Jenderal MT Haryono
7. Jalan HR Rasuna Said
8. Jalan DI Panjaitan
9. Jalan Jenderal Ahmad Yani (mulai simpang Jalan Perintis Kemerdekaan sampai dengan simpang Jalan Bekasi Timur Raya)
(mhd)
Berita Terkait
Jumat, Polda-Pemprov...
Jumat, Polda-Pemprov DKI Akan Bahas Penerapan Ganjil Genap di 25 Titik
Polda Metro Jaya Kaji...
Polda Metro Jaya Kaji Aktifkan Kembali Ganjil Genap di 25 Kawasan
Uji Coba Ganjil Genap...
Uji Coba Ganjil Genap 13 Titik Baru Ibu Kota, Polisi Pastikan Tak Ada Tilang
Polda Metro Belum Terapkan...
Polda Metro Belum Terapkan Ganjil Genap Lagi, ini Syaratnya
Polda Metro Evaluasi...
Polda Metro Evaluasi Titik Ganjil Genap di Jakarta, Bakal Ditambah?
Jakarta Macet Lagi,...
Jakarta Macet Lagi, Polda Metro dan Pemprov DKI Belum Bahas Ganjil Genap
Berita Terkini
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
12 menit yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
27 menit yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
1 jam yang lalu
Dukung Perubahan Nama...
Dukung Perubahan Nama Provinsi Jawa Barat, PAN: Aspirasi Masyarakat Harus Dihormati
1 jam yang lalu
Gunung Merapi Luncurkan...
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas Sejauh 2 Kilometer Mengarah ke Hulu Kali Boyong
1 jam yang lalu
Prabowo dan Narendra...
Prabowo dan Narendra Modi Tiba di Prambanan Disambut Tari Klasik Rama Shinta
2 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Ganjil Genap,...
Jadwal Ganjil Genap, One Way dan Contra Flow di Tol Mudik 2023
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved