Pertamina Diminta Tanggung Jawab Penuh atas Insiden di Karawang
Rabu, 07 Agustus 2019 - 13:31 WIB
Pertamina Diminta Tanggung Jawab Penuh atas Insiden di Karawang
A
A
A
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Pertamina bertanggung jawab terkait tumpahan minyak (oil spill) Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) di Karawang, mulai dari sektor bisnis hingga kerusakan lingkungan."Saya minta Pertamina bertanggung jawab penuh terhadap semua hal. Dari bisnisnya; ikan yang tidak bisa ditangkap, nelayan yang kehilangan mata pencaharian, kerusakan hutan bakau, dan lain-lain," kata pria yang akrab disapa Erka ini di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Rabu (7/8/19).
"Saya kira harus di-komitmen-kan, diselesaikan secara 100 persen," lanjutnya.
RK dijadwalkan meninjau lokasi tumpahan minyak hari ini. Hal itu dilakukan untuk memastikan sejauh mana upaya penanggulangan dilakukan oleh Pertamina.
"Hari ini saya ke sana untuk memastikan arahan-arahan itu sudah dilaksanakan, karena nanti harus saya laporkan ke Presiden. Mudah-mudahan prosesnya berlangsung," ucap RK.
Lebih lanjut, RK juga menjelaskan bahwa peran Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar soal insiden tersebut adalah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, supaya kelangsungan hidup masyarakat yang terdampak tidak bermasalah.
"Salah satunya adalah kompensasi dari kehilangan mata pencaharian juga harus diselesaikan oleh Pertamina," tutupnya.
"Saya kira harus di-komitmen-kan, diselesaikan secara 100 persen," lanjutnya.
RK dijadwalkan meninjau lokasi tumpahan minyak hari ini. Hal itu dilakukan untuk memastikan sejauh mana upaya penanggulangan dilakukan oleh Pertamina.
"Hari ini saya ke sana untuk memastikan arahan-arahan itu sudah dilaksanakan, karena nanti harus saya laporkan ke Presiden. Mudah-mudahan prosesnya berlangsung," ucap RK.
Lebih lanjut, RK juga menjelaskan bahwa peran Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar soal insiden tersebut adalah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, supaya kelangsungan hidup masyarakat yang terdampak tidak bermasalah.
"Salah satunya adalah kompensasi dari kehilangan mata pencaharian juga harus diselesaikan oleh Pertamina," tutupnya.
(akn)