Bupati Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap 11 Raperda

Selasa, 06 Agustus 2019 - 11:38 WIB
Bupati Hadiri Paripurna...
Bupati Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap 11 Raperda
A A A
TANJUNG - Bertempat di Aula DPRD, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, menghadiri rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda dari pembentukan 10 desa definitif dan pembentukan pendirian perusahaan perseroan daerah (1/8/2019).

Rapat paripurna dipimpin Djekat, dihadiri pula Ketua DPRD Lombok Utara Burhan M. Nur, Wakil Ketua Sudirsah Sudjanto, Perwakilan Kodim 1606 Lobar Kapten Inf. Turmuzi, beberapa Pimpinan OPD, Kades se-KLU beserta tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna ke-36 masa sidang II tahun 2019, seluruh fraksi DPR menyetujui Raperda terkait pembentukan desa dan pendirian perusahaan perseroan daerah, sebagaimana dibacakan oleh masing-masing juru bicara Fraksi Hanura, Merah Putih, Demokrat, PKN dan Fraksi Golkar.

Usai mendengar pendapat akhir fraksi, pimpinan sidang H. Djekat, menyampaikan
pada prinsipnya seluruh fraksi dewan dan bupati telah dapat menerima atau menyetujui Raperda yang terdiri atas pembentukan 10 desa dan Raperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lombok utara.

"Perbaikan dan saran yang telah yang termuat dalam laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan Peraturan Daerah ini," tandasnya.

Sebelum rapat paripurna ditutup, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar,pada sambutannya berkenaan dengan pembahasan bersama DPRD menyatakan 11 buah Raperda tersebut ditunggu keberadaannya oleh masyarakat seperti Raperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah yang keberadaannya penting lantaran merupakan perintis bagi sektor usaha, sebagai pelaksana pelayanan publik penyeimbang kekuatan pasar dan turut membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 84 tahun 2017 tentang BUMD Perseroan Daerah merupakan BUMD yang berbentuk perseroan terbatas dimana modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51 persen sahamnya milik daerah.

"Selama ini sebagian besar menganggap BUMD hanya berperan dalam menyumbangkan laba pada pemerintah daerah saja, padahal selain laba, adanya BUMD memberikan kemanfaatan bagi perekonomian daerah," ungkapnya.

Selanjutnya 10 Raperda terkait pembentukan desa persiapan menjadi definitif, lanjutnya, merupakan perwujudan komitmen bersama dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintah guna mempercepat kesejateraan masyarakat.

"Dengan dibentuknya desa definitif ini, lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan peningkatan kesejateraan penduduk setempat," imbuh bupati.

Pembentukan desa definitif menjadi urgen untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan serta peran serta masyarakat. Mengingat desa adalah tonggak strategik keberhasilan semua program pemerintah daerah.
(atk)
Berita Terkait
Plt Bupati Lombok Utara...
Plt Bupati Lombok Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Media
Lombok Utara Gelar Jumpa...
Lombok Utara Gelar Jumpa Pers Ikuti Protokol Covid-19
TMMD ke-107 Tahun 2020...
TMMD ke-107 Tahun 2020 Lombok Utara Ditutup Danrem 162/WB
Satgas COVID-19 Lombok...
Satgas COVID-19 Lombok Utara Apel Siaga Penyemprotan Disinfektan
Bupati Najmul Pimpin...
Bupati Najmul Pimpin Rakor Gugus Tugas Covid-19
12 Tahun KLU, Pemda...
12 Tahun KLU, Pemda Berikan Penghargaan Kepada Mantan Sekda dan ASN
Berita Terkini
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
10 menit yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
1 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
9 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
9 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
9 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
9 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved