Bupati Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap 11 Raperda

Selasa, 06 Agustus 2019 - 11:38 WIB
Bupati Hadiri Paripurna...
Bupati Hadiri Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap 11 Raperda
A A A
TANJUNG - Bertempat di Aula DPRD, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, menghadiri rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap Raperda dari pembentukan 10 desa definitif dan pembentukan pendirian perusahaan perseroan daerah (1/8/2019).

Rapat paripurna dipimpin Djekat, dihadiri pula Ketua DPRD Lombok Utara Burhan M. Nur, Wakil Ketua Sudirsah Sudjanto, Perwakilan Kodim 1606 Lobar Kapten Inf. Turmuzi, beberapa Pimpinan OPD, Kades se-KLU beserta tamu undangan lainnya.

Dalam paripurna ke-36 masa sidang II tahun 2019, seluruh fraksi DPR menyetujui Raperda terkait pembentukan desa dan pendirian perusahaan perseroan daerah, sebagaimana dibacakan oleh masing-masing juru bicara Fraksi Hanura, Merah Putih, Demokrat, PKN dan Fraksi Golkar.

Usai mendengar pendapat akhir fraksi, pimpinan sidang H. Djekat, menyampaikan
pada prinsipnya seluruh fraksi dewan dan bupati telah dapat menerima atau menyetujui Raperda yang terdiri atas pembentukan 10 desa dan Raperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Lombok utara.

"Perbaikan dan saran yang telah yang termuat dalam laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi merupakan bagian penting dalam penyempurnaan Peraturan Daerah ini," tandasnya.

Sebelum rapat paripurna ditutup, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar,pada sambutannya berkenaan dengan pembahasan bersama DPRD menyatakan 11 buah Raperda tersebut ditunggu keberadaannya oleh masyarakat seperti Raperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah yang keberadaannya penting lantaran merupakan perintis bagi sektor usaha, sebagai pelaksana pelayanan publik penyeimbang kekuatan pasar dan turut membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 84 tahun 2017 tentang BUMD Perseroan Daerah merupakan BUMD yang berbentuk perseroan terbatas dimana modalnya terbagi dalam saham yang seluruhnya atau paling sedikit 51 persen sahamnya milik daerah.

"Selama ini sebagian besar menganggap BUMD hanya berperan dalam menyumbangkan laba pada pemerintah daerah saja, padahal selain laba, adanya BUMD memberikan kemanfaatan bagi perekonomian daerah," ungkapnya.

Selanjutnya 10 Raperda terkait pembentukan desa persiapan menjadi definitif, lanjutnya, merupakan perwujudan komitmen bersama dalam rangka efektivitas penyelenggaraan pemerintah guna mempercepat kesejateraan masyarakat.

"Dengan dibentuknya desa definitif ini, lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat dan peningkatan kesejateraan penduduk setempat," imbuh bupati.

Pembentukan desa definitif menjadi urgen untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan serta peran serta masyarakat. Mengingat desa adalah tonggak strategik keberhasilan semua program pemerintah daerah.
(atk)
Berita Terkait
Plt Bupati Lombok Utara...
Plt Bupati Lombok Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Media
Dandim 1606/Lobar Silaturahmi...
Dandim 1606/Lobar Silaturahmi Bersama Bupati dan Forkopimda KLU
Pemkab Lombok Utara...
Pemkab Lombok Utara Siap Tindaklanjuti Saran DPRD
12 Tahun KLU, Pemda...
12 Tahun KLU, Pemda Berikan Penghargaan Kepada Mantan Sekda dan ASN
Lombok Utara Gelar Jumpa...
Lombok Utara Gelar Jumpa Pers Ikuti Protokol Covid-19
TMMD ke-107 Tahun 2020...
TMMD ke-107 Tahun 2020 Lombok Utara Ditutup Danrem 162/WB
Berita Terkini
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
47 menit yang lalu
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
1 jam yang lalu
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
3 jam yang lalu
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
3 jam yang lalu
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
3 jam yang lalu
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, Asosiasi Minta Vape Legal Dibedakan dengan Penyalahgunaan Narkoba
3 jam yang lalu
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved