3 Kali Temukan Ladang Ganja di Muratara, Kapolda Sumsel Prihatin
A
A
A
MUSI RAWAS UTARA - Sudah tiga kali kepolisian menemukan kembali ladang ganja di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel). Kapolda Sumsel Irjen Pol Firli Bahuri mengaku prihatin dengan kejadian ini.
"Saya sangat prihatin karena laporan dari kapolres, dari direktur narkoba bahwa sudah tiga kali kita melakukan kegiatan penindakan terkait dengan peredaran narkoba khususnya ganja, di wilayah tersebut," ungkap Kapolda saat mengelar rilis di Mapolres Musi Rawas, Sabtu (3/8/2019).
Ladang ganja tersebut kembali ditemukan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara pada Jumat, 2 Agustus 2019 oleh personel gabungan yakni Polres Mura, Lubuklinggau, Brimob dan Dir Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Edi Nugroho.
Sebelumnya ditemukan dua lokasi ladang ganja, pertama ditemukan 3.000 batang ganja siap panen di atas lahan sekitar 1,5 hektare. Kemudian di lokasi kedua ditemukan 700 batang tanaman ganja di atas lahan sekitar 1 hektare.
Kapolda mengaku beberapa waktu yang lalu saat baru jalan satu bulan menjabat sebagai Kapolda, sudah mengungkap jaringan sabu-sabu. Pada Juli sudah dua kali mengungkap narkoba 3 kilogram sabu. Beberapa hari kemarin kemudian menyita 13 kilogram sabu-sabu. Sebelumnya pada Juni pernah mengungkap juga 9 kilogram sabu-sabu.
"Lebih mengejutkan lagi di daerah Musi Rawas Utara (Muratara) ini ada ladang ganja. Mungkin selama ini kita tidak terpikirkan kalau ada ganja di daerah Muratara," jelasnya.
Bupati Muratara Syarif Hidayat mengucapkan terima kasih atas diungkapnya kasus temuan ladang ganja di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. "Kami juga ada visi misi 5 tahun Muratara ini bersih narkoba,” katanya.
Selain itu, dirinya juga mengaku setiap kunjungan baik remsi maupun kemasyarakatan, selalu mengingatkan masyarakat, Kades dan camat untuk hati-hati dengan narkoba, khususnya ganja. "Ini sudah ketiga kali terjadi di Desa Sukaraja ini. Itu adalah wilayah TNKS yang di tengah bukit barisan dari Sumatera Barat sampai Bengkulu," pungkasnya.
"Saya sangat prihatin karena laporan dari kapolres, dari direktur narkoba bahwa sudah tiga kali kita melakukan kegiatan penindakan terkait dengan peredaran narkoba khususnya ganja, di wilayah tersebut," ungkap Kapolda saat mengelar rilis di Mapolres Musi Rawas, Sabtu (3/8/2019).
Ladang ganja tersebut kembali ditemukan di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara pada Jumat, 2 Agustus 2019 oleh personel gabungan yakni Polres Mura, Lubuklinggau, Brimob dan Dir Narkoba Polda Sumsel yang dipimpin AKBP Edi Nugroho.
Sebelumnya ditemukan dua lokasi ladang ganja, pertama ditemukan 3.000 batang ganja siap panen di atas lahan sekitar 1,5 hektare. Kemudian di lokasi kedua ditemukan 700 batang tanaman ganja di atas lahan sekitar 1 hektare.
Kapolda mengaku beberapa waktu yang lalu saat baru jalan satu bulan menjabat sebagai Kapolda, sudah mengungkap jaringan sabu-sabu. Pada Juli sudah dua kali mengungkap narkoba 3 kilogram sabu. Beberapa hari kemarin kemudian menyita 13 kilogram sabu-sabu. Sebelumnya pada Juni pernah mengungkap juga 9 kilogram sabu-sabu.
"Lebih mengejutkan lagi di daerah Musi Rawas Utara (Muratara) ini ada ladang ganja. Mungkin selama ini kita tidak terpikirkan kalau ada ganja di daerah Muratara," jelasnya.
Bupati Muratara Syarif Hidayat mengucapkan terima kasih atas diungkapnya kasus temuan ladang ganja di Desa Sukaraja, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Muratara. "Kami juga ada visi misi 5 tahun Muratara ini bersih narkoba,” katanya.
Selain itu, dirinya juga mengaku setiap kunjungan baik remsi maupun kemasyarakatan, selalu mengingatkan masyarakat, Kades dan camat untuk hati-hati dengan narkoba, khususnya ganja. "Ini sudah ketiga kali terjadi di Desa Sukaraja ini. Itu adalah wilayah TNKS yang di tengah bukit barisan dari Sumatera Barat sampai Bengkulu," pungkasnya.
(wib)