Dugaan Pemalsuan, Kepala Cabang Asuransi Bumiputera Pontianak Ditangkap Polisi

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 15:52 WIB
Dugaan Pemalsuan, Kepala...
Dugaan Pemalsuan, Kepala Cabang Asuransi Bumiputera Pontianak Ditangkap Polisi
A A A
PONTIANAK - Polda Kalimantan Barat menangkap Kepala Cabang Kantor Asuransi Bumipetera Pontianak bernama Yuhaniz atas dugaan pemalsuan, Sabtu (3/8/2019).

Dirreskrimsus Polda Kalbar Kombes Pol Mahyudi mengatakan kasus yang menjerat tersangka berawal pada tahun 2016, dimana pelapor pergi ke Bumiputera ingin mengajukan pinjaman.

Tetapi dari pihak Bumiputera menyamaikan bahwa polis dengan nomor: 214100344185 dan nomor: 214100844173 atas nama Henty Erliany sebagai (Pelapor) sudah pernah mengajukan pinjaman. "Sementara pelapor merasa tidak pernah meminjam dana tersebut dari pengajuan pinjaman sampai dengan surat pengakuan utang yang dikeluarkan oleh asuransi Bumiputera," ujar Mahyudi.

Diterangkan, dari pinjaman tersebut, Bumiputera telah mencairkan uang sebesar Rp 9.130.000 dan Rp. 27.400.000. Sedangkan, terhadap pinjaman tersebut korban tidak pernah menandatangani surat-surat terkait dengan peminjaman polis atas nama pelapor (Henty Erliani).

"Tersangka Saudari Yuhanizh, yang merupakan Kepala Cabang Pontianak Cabang Siantan Provinsi Kalimantan Barat telah melakukan pemalsuan, sehingga pelapor mengalamin kerugian secara materil," sebutnya.

Pelaku lanjut Mahyudi, diamankan oleh penyidik Subdit 2cyber Crime Ditreskrimsus di rumah kontrakan tersangka yang beralamat di Jalan Sawo Jalur 4 nomor B 10, Pontianak Barat. "Pelaku kita amankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7353 seconds (0.1#10.140)