Usai Truk Tanah Timpa Minibus, Pemkot Larang Kendaraan Berat Masuk Kota Tangerang

Jum'at, 02 Agustus 2019 - 10:37 WIB
Usai Truk Tanah Timpa...
Usai Truk Tanah Timpa Minibus, Pemkot Larang Kendaraan Berat Masuk Kota Tangerang
A A A
TANGERANG - Peristiwa kecelakaan truk tanah timpa minibus di Jalan Imam Bonjol, depan Hotel Olive, Karawaci, Kota Tangerang membuat wali kota berang. Pemkot Tangerang langsung mengeluarkan aturan melarang kendaraan masuk ke dalam Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bereaksi keras atas insiden tersebut. Dia melarang semua truk bermuatan berat masuk ke Kota Tangerang. Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran No 024/ 2685- Dishub/2019 tentang Pelarangan Operasional bagi Angkutan Tanah/Pasir di Wilayah Kota Tangerang.

Surat yang teken tanggal 1 Agustus 2019 tersebut berisi empat poin, di antaranya kendaraan truk dilarang mengoperasionalkan pengangkutan tanah/pasir atau sejenisnya pada jalanjalan yang di Kota Tangerang. (Baca: Minibus Tertimpa Truk Tanah, Balita Selama Tiga Orang Diduga Tewas )

Kedua berisi penekanan tentang kendaraan truk di poin pertama. Misalnya kendaraan dengan berat 8.500 kg, tronton, dan kendaraan tempelan, serta kereta gandeng.

“Bukan kami tidak mendukung proyek pembangunan, tetapi kalau sudah begini mau bagaimana? Tidak perlu memanggil para pengusaha, mereka yang harus datang dan membuat perjanjian,” tegas Arief.

Menurut dia, surat edaran tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan kepada Mas yarakat tentang perlunya mengatur operasional truk. (Baca juga: Tertimpa Truk Tanah Satu Jam, Balita Selamat karena Didekap sang Ibu )

Polres Metro Tangerang Kota sendiri memastikan truk bermuatan tanah yang mengalami kecelakaan di Jalan Imam Bonjol, Karawaci melanggar jam operasional.

“Kalau sudah satu keluarga meninggal, siapa yang bertanggung jawab. Seorang anak menjadi yatim, kan ini kebangetan . Saya akan larang semua truk tanah dan pasir melintas,” ungkapnya.
(ysw)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Motor vs...
Kecelakaan Motor vs Motor, Satu Orang Pelajar Meninggal Dunia
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
4 Pekerja Proyek Tol...
4 Pekerja Proyek Tol JORR Pasar Rebo Tewas Ditabrak Sedan
Diduga Rem Blong, Drump...
Diduga Rem Blong, Drump Truk Seruduk Fortuner di Tanjung Duren
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
11 menit yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
17 menit yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
1 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
1 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Bangunan Bertingkat Sedot Air Tanah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved