Aksi Makan Kucing, Abah Grandong Terancam Sembilan Bulan Penjara

Kamis, 01 Agustus 2019 - 22:01 WIB
Aksi Makan Kucing, Abah...
Aksi Makan Kucing, Abah Grandong Terancam Sembilan Bulan Penjara
A A A
JAKARTA - Abah Grandong pria tua yang menghebohkan masyarakat karena memakan kucing terancam hukuman penjara selama sembilan tahun akibat aksi viralnya yang menghebohkan masyarakat.

"Ini masih pemeriksaan. Nantinya bisa dikenakan ancaman hukuman dari Pasal 302 ayat 2 KUHP ancamannya 9 bulan penjara," ungkap Wakapolrestro Jakarta Pusat, AKBP Arie Ardian di Mapolrestro Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2019).

Sebelum pelaku menyerahkan diri, pihak kepolisian telah bertemu dengan keluarga Abah Grandong. Akhirnya pada Kamis sore pria yang bekerja sebagai penjaga lahan itu pun menyerahkan diri ke Polrestro Jakarta Pusat.( Baca: Gunakan Ilmu Hitam, Abah Grandong Kerap Berperilaku Aneh di Rumah )

"Jadi kemarin polisi sebenarnya sudah melakukan pencarian, ketemu dengan keluarganya dan memastikan bahwa yang bersangkutan akan diserahkan dan menyerahkan secara sukarela kepada polisi," tambahnya.

Saat ditanya awak media apakah kepolisian akan memanggil juga perekam video saat abah Grandong memakan kucing, Arie menuturkan, masih mendalami terlebih dahulu."Kita cek nanti siapa yang ini, kita dalami betul. Dapat hukuman? nanti kita lihat makanya," ucap Arie.
(whb)
Berita Terkait
Viral! Maling Tanpa...
Viral! Maling Tanpa Busana Masuk Rumah Warga di Langkat, Selengkapnya di iNews Sore Selasa Pukul 16.00 WIB
Keterlaluan! Leher Dua...
Keterlaluan! Leher Dua Bocah Usia 8 dan 7 Tahun Dirantai Ayah Kandung karena Dituduh Curi Uang Buat Jajan
Viral, Emak-emak di...
Viral, Emak-emak di Pondok Ungu Rebut Kelewang Begal
Viral, Maling di Masjid...
Viral, Maling di Masjid Disiram Minyak Panas oleh Warga
Viral! Oknum Guru Aniaya...
Viral! Oknum Guru Aniaya Siswanya di Halaman Sekolah
Viral, Video Pengeroyokan...
Viral, Video Pengeroyokan Seorang Remaja Berhijab di Kuburan Cina
Berita Terkini
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
8 menit yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
20 menit yang lalu
Telkom Runners Teguhkan...
Telkom Runners Teguhkan Semangat BISA pada Peringatan HUT Ke-61 Telkom Indonesia
28 menit yang lalu
Tragis! Pria Ditemukan...
Tragis! Pria Ditemukan Tewas Akibat Terjepit Lift di Ruko Roxy Mas Jakpus
1 jam yang lalu
Perkuat Basis Elektoral...
Perkuat Basis Elektoral melalui Ketokohan dan Pelayanan Masyarakat di Sulsel, Perindo Siapkan Kader Pemimpin Masa Depan
1 jam yang lalu
Kunjungi Candi Prambanan,...
Kunjungi Candi Prambanan, Prabowo Pamerkan Mahakarya Peradaban Dunia ke PM Modi
2 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved