Gubernur Jabar Serahkan NPHD Bidang Keagamaan Tahun 2019

Kamis, 01 Agustus 2019 - 13:33 WIB
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan NPHD Bidang Keagamaan Tahun 2019
A A A
KOTA BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bidang keagamaan tahun 2019 tahap pertama kepada 172 pondok pesantren, 76 yayasan, 51 masjid, 95 madrasah, 13 majelis taklim, 17 ormas, kementerian agama wilayah Jabar, dan MUI Jabar, di Bale Asri Pusdai, Kota Bandung, Rabu (31/7/19).

"Siang ini saya tandatangani naskah perjanjiannya dan paling telat minggu depan sudah cair dan bisa dimanfaatkan," kata RK –demikian Ridwan Kamil disapa.

"Hibah ini uang rakyat harus kembali ke rakyat dan 100 persen harus bermanfaat. Urusan dana rakyat ini harus dipertanggungjawabkan lahir batin," tambahnya.

RK menyatakan, jika ada pihak yang memotong dana hibah, segera dilaporkan. Sebab, kata dia, dana hibah harus 100 persen diterima sesuai yang diamanatkan sekaligus digunakan secara efisien atau sesuai kebutuhan.

"Saya tidak mau mendengar ada penerima hibah terus dicegat untuk dipotong atau ditagih sesuatu kalau ada laporkan ke saya," ucapnya. "Penggunaannya kalau untuk kobong jadilah kobong jangan bangun yang lain," tambah RK.

Selain itu, RK juga meminta penerima hibah untuk terlibat aktif dalam menyukseskan Jabar Masagi. Program yang bertujuan menciptakan masyarakat Jabar unggul tersebut memiliki empat nilai, yakni cerdas, fisik sehat, religious, dan berakhlak.

"Apa hubungannya dengan penerima hibah, karena hibah ini temanya keagamaan maka objek-objek dari penerima hibah secara tidak langsung akan memberikan nilai kepada manusia seperti santrinya, jamaahnya dan lainnya. Maka, saya beri tambahan tugas setelah dicairkan, saya titip menjaga cita-cita Jabar Masagi agar terwujud," tutupnya.
(akn)
Berita Terkait
Pemprov Jawa Barat Antisipasi...
Pemprov Jawa Barat Antisipasi Gelombang Kedua COVID-19
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Pj. Bupati Bandung Barat...
Pj. Bupati Bandung Barat Terima Penghargaan Siddhakarya dari Pemprov Jawa Barat
Pak Uu: Kolaborasi Samakan...
Pak Uu: Kolaborasi Samakan Persepsi Jaga Alam
Epidemiolog Unpad Ingatkan...
Epidemiolog Unpad Ingatkan Bahaya Penyebaran COVID-19 di Pusat Niaga
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
30 menit yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
2 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
3 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
4 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
4 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
6 jam yang lalu
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved