Bea Cukai Tanjung Emas Dukung Deklarasi Pencanangan WBK-WBBM
A
A
A
SEMARANG - Bea Cukai Tanjung Emas mewujudkan komitmen bersama atas pelayanan yang bebas dari korupsi dengan mendukung penuh deklarasi pencanangan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Terminal Keberangkatan Penumpang Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, Jumat (26/7/2019).
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tjetja Karja Adil saat menghadiri deklarasi sekaligus meresmikan ruang sekretariat bersama sebagai sarana pelayanan publik yang terintegrasi mengatakan bahwa sinergitas dukungan akan WBK dan WBBM akan terus digaungkan.
“Sinergitas dari pihak-pihak kawasan pelabuhan Tanjung Emas diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang betul-betul efisien, bebas dari pungli dan bebas dari biaya apapun,” tegasnya.
Adapun komitmen bersama tersebut dimaksudkan agar memberikan pelayanan yang maksimal dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ada. “Dengan komitmen ini paling tidak waktu pelayanan dapat dipotong dan dipersingkat juga Ombudsman akan ikut serta mengawasi proses pelayanan,” ujar Tjetja.
Dalam kegiatan peresmian dan dukungan ini turut hadir pejabat pemerintah Kota Semarang, KPK Jawa Tengah, Ombdusman dan kepala satuan kerja yang bertugas di Pelabuhan Tanjung Emas.
“Dengan tema “Bekerja Bersama Sukses Bersama” ini diharapkan dapat mengintegrasikan pelayanan yang ada di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sehingga dapat mempermudah Pengguna Jasa dalam mendapatkan pelayanan yang jelas, efektif, dan bebas dari korupsi,” tutup Tjetja.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Emas, Tjetja Karja Adil saat menghadiri deklarasi sekaligus meresmikan ruang sekretariat bersama sebagai sarana pelayanan publik yang terintegrasi mengatakan bahwa sinergitas dukungan akan WBK dan WBBM akan terus digaungkan.
“Sinergitas dari pihak-pihak kawasan pelabuhan Tanjung Emas diharapkan dapat mewujudkan pelayanan yang betul-betul efisien, bebas dari pungli dan bebas dari biaya apapun,” tegasnya.
Adapun komitmen bersama tersebut dimaksudkan agar memberikan pelayanan yang maksimal dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ada. “Dengan komitmen ini paling tidak waktu pelayanan dapat dipotong dan dipersingkat juga Ombudsman akan ikut serta mengawasi proses pelayanan,” ujar Tjetja.
Dalam kegiatan peresmian dan dukungan ini turut hadir pejabat pemerintah Kota Semarang, KPK Jawa Tengah, Ombdusman dan kepala satuan kerja yang bertugas di Pelabuhan Tanjung Emas.
“Dengan tema “Bekerja Bersama Sukses Bersama” ini diharapkan dapat mengintegrasikan pelayanan yang ada di Kawasan Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sehingga dapat mempermudah Pengguna Jasa dalam mendapatkan pelayanan yang jelas, efektif, dan bebas dari korupsi,” tutup Tjetja.
(akn)