Tagih Janji, Warga Kompleks GCC Datangi Pengembang

Selasa, 30 Juli 2019 - 22:51 WIB
Tagih Janji, Warga Kompleks...
Tagih Janji, Warga Kompleks GCC Datangi Pengembang
A A A
JAKARTA - Puluhan warga dan konsumen Kompleks Green Citayam City (GCC), Desa Jagaraya, Citayam Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendatangi kantor pengembang GCC yakni PT Green Construction City (GCC), Minggu 28 Juli 2019 yang tak jauh dari kompleks tersebut. Mereka menagih janji Direktur Utama PT GCC Ahmad Hidayat Assegaf yang berkomitmen menyerahkan salinan Akte Jual Beli (AJB), Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta bukti pembayaran PBB kepada konsumen.

Warga juga menagih janji PT GCC yang akan membangun fasilitas umum (fasus) dan fasilitas sosial (fasos) yang menjadi kewajiban pengembang. Namun, kedatangan mereka ke kantor GCC hanya ditemui oleh beberapa staf dan keamanan.

"Fasum dan fasos tidak ada dan kami ingin menanyakan HGB asli," ungkap warga yang tak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, Aziz, salah seorang konsumen GCC mengaku, kedatangannya ke kantor pengembang untuk menagih akad jual beli yang dijanjikan oleh pengembang. "Di sini ada warga yang sudah dapat unit. Tapi belum pernah akad. Dan bangunan yang baru selesai 80 persen padahal sudah 3 tahun kami menungggu," jelas Aziz.

Aziz menambahkan, telah menyetorkan uang sebesar Rp50 juta kepada pihak GCC. "Dari tahun ke tahun mereka janji janji mulu, makanya kami ke sini. Tapi pemiliknya sedang ke Arab katanya," jelas Aziz jengkel.

Pria yang berprofesi sebagai IT ini menambahkan, banyak konsumen yang juga mengalami hal yang sama. "Banyak yang senasib dengan saya. Sudah keluar uang banyak tapi enggak jelas. Warga di sini saja yang sudah tinggal diberi HGB palsu. Makanya selain soal Fasum mereka juga menuntun HGB asli," ungkap warga Cililitan, Jakarta Timur ini.

Aziz berharap pemerintah bisa membantu persoalan ini dan tidak ada lagi konsumen yang terjebak. Persoalan yang dialami warga ini sudah berlangsung lama sejak perumahan ini berdiri Tahun 2015. PT GCC sebagai pengembang dianggap belum memiliki izin saat perumahan itu dibangun.

Pembangunan Perumahan Green Citayam City yang terletak di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, telah tiga kali dihentikan paksa oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
(mhd)
Berita Terkait
Mencekam! Bentrokan...
Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Terancam, Tenaga Medis...
Terancam, Tenaga Medis dan Warga Pendatang Mengungsi Tinggalkan Kobakma Papua
Camat Parung Panjang...
Camat Parung Panjang Ngumpet di Kantor, Massa Demo dan Aparat Saling Dorong
Warga Ramai-ramai Kepung...
Warga Ramai-ramai Kepung Kantor Camat Parung Panjang, Sindir Pungli: Ada Uang Seratus, Jalan Lu Mulus
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Berita Terkini
11 Orang Tewas, Truk...
11 Orang Tewas, Truk Tronton Hantam Pikap Rombongan Pengantar Pengantin di Pantura Indramayu
2 jam yang lalu
Gerak Cepat! Pemkab...
Gerak Cepat! Pemkab Bogor Terjunkan Alat Berat Bersihkan Tumpukan Sampah di Kali Baru
3 jam yang lalu
BNPB Sebut 3 Daerah...
BNPB Sebut 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
9 jam yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
10 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
12 jam yang lalu
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved