Tagih Janji, Warga Kompleks GCC Datangi Pengembang

Selasa, 30 Juli 2019 - 22:51 WIB
Tagih Janji, Warga Kompleks...
Tagih Janji, Warga Kompleks GCC Datangi Pengembang
A A A
JAKARTA - Puluhan warga dan konsumen Kompleks Green Citayam City (GCC), Desa Jagaraya, Citayam Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mendatangi kantor pengembang GCC yakni PT Green Construction City (GCC), Minggu 28 Juli 2019 yang tak jauh dari kompleks tersebut. Mereka menagih janji Direktur Utama PT GCC Ahmad Hidayat Assegaf yang berkomitmen menyerahkan salinan Akte Jual Beli (AJB), Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta bukti pembayaran PBB kepada konsumen.

Warga juga menagih janji PT GCC yang akan membangun fasilitas umum (fasus) dan fasilitas sosial (fasos) yang menjadi kewajiban pengembang. Namun, kedatangan mereka ke kantor GCC hanya ditemui oleh beberapa staf dan keamanan.

"Fasum dan fasos tidak ada dan kami ingin menanyakan HGB asli," ungkap warga yang tak mau disebutkan namanya.

Sementara itu, Aziz, salah seorang konsumen GCC mengaku, kedatangannya ke kantor pengembang untuk menagih akad jual beli yang dijanjikan oleh pengembang. "Di sini ada warga yang sudah dapat unit. Tapi belum pernah akad. Dan bangunan yang baru selesai 80 persen padahal sudah 3 tahun kami menungggu," jelas Aziz.

Aziz menambahkan, telah menyetorkan uang sebesar Rp50 juta kepada pihak GCC. "Dari tahun ke tahun mereka janji janji mulu, makanya kami ke sini. Tapi pemiliknya sedang ke Arab katanya," jelas Aziz jengkel.

Pria yang berprofesi sebagai IT ini menambahkan, banyak konsumen yang juga mengalami hal yang sama. "Banyak yang senasib dengan saya. Sudah keluar uang banyak tapi enggak jelas. Warga di sini saja yang sudah tinggal diberi HGB palsu. Makanya selain soal Fasum mereka juga menuntun HGB asli," ungkap warga Cililitan, Jakarta Timur ini.

Aziz berharap pemerintah bisa membantu persoalan ini dan tidak ada lagi konsumen yang terjebak. Persoalan yang dialami warga ini sudah berlangsung lama sejak perumahan ini berdiri Tahun 2015. PT GCC sebagai pengembang dianggap belum memiliki izin saat perumahan itu dibangun.

Pembangunan Perumahan Green Citayam City yang terletak di Desa Ragajaya, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, telah tiga kali dihentikan paksa oleh Satpol PP Kabupaten Bogor.
(mhd)
Berita Terkait
Mencekam! Bentrokan...
Mencekam! Bentrokan Pecah di Konawe, Warga Protes Debu Batu Bara Dibalas Tembakan Gas Air Mata
Kantor Bawaslu Bengkulu...
Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan Kembali Didemo, Massa Bawa Keranda Mayat
Terancam, Tenaga Medis...
Terancam, Tenaga Medis dan Warga Pendatang Mengungsi Tinggalkan Kobakma Papua
Camat Parung Panjang...
Camat Parung Panjang Ngumpet di Kantor, Massa Demo dan Aparat Saling Dorong
Warga Ramai-ramai Kepung...
Warga Ramai-ramai Kepung Kantor Camat Parung Panjang, Sindir Pungli: Ada Uang Seratus, Jalan Lu Mulus
Diluruk Puluhan Warganya,...
Diluruk Puluhan Warganya, Kades di Gresik Ini Pilih Kabur
Berita Terkini
Peringati Hari Lingkungan...
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Sentul City Tanam 3.850 Pohon
4 jam yang lalu
Gelar Pernas XIII di...
Gelar Pernas XIII di Klaten, FMKI Keluarkan Seruan Moral
4 jam yang lalu
Pemerintah Serahkan...
Pemerintah Serahkan SK Hutan Adat Jambi hingga Bali Seluas 1.175 Hektare
5 jam yang lalu
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
5 jam yang lalu
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
7 jam yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
8 jam yang lalu
Infografis
Kabar 100 Warga Gaza...
Kabar 100 Warga Gaza Dikirim ke Indonesia Disangkal Kemlu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved