4 Tahun Tarik Pungli, Kadus-Kelian Banjar di Kintamani Bali Ditangkap

Selasa, 30 Juli 2019 - 20:31 WIB
4 Tahun Tarik Pungli,...
4 Tahun Tarik Pungli, Kadus-Kelian Banjar di Kintamani Bali Ditangkap
A A A
BANGLI - Kepala Dusun dan Kelian Banjar Sudihati, Kintamani, Bali ditangkap tim khusus (timsus) Polres Bangli karena melakukan pungli selama empat tahun kepada warga pendatang.

Kasatreskrim Polres Bangli AKP M Akbar Eka Putra Samosir menjelaskan, Kepala Dusun Sudihati, Kintamani, Bangli, Bali, Dahlan (45) bersama Kelian Banjar Sudihati, Ali Usman (38) diamankan saat operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Timsus Polres Bangli, Bali.

"Keduanya tertangkap tangan beserta barang bukti sejumlah uang tunai karena diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap para penduduk pendatang," katanya, Selasa (30/7/2019).

Dari hasil pemeriksaan, terungkap pungli tersebut dilakukan pelaku sejak empat tahun terakhir dengan total kerugian yang ditimbulkan mencapai puluhan juta.

Kedua pelaku melakukan pungli kepada penduduk pendatang atau nonpermanen yang tinggal di wilayah Desa Kintamani.

Modusnya, mereka mendatangi tempat tinggal penduduk pendatang dan berkewajiban melaporkan diri kepada kepala lingkungan.

Pelaku mewajibkan penduduk pendatang mengisi formulir dan menandatangani surat pernyataan kesanggupan mematuhi aturan dusun dengan kewajiban membayar uang sebesar Rp350.000.

Selain itu, penduduk pendatang juga diwajibkan menandatangani surat rekomendasi Kelian Banjar Dinas Sudihati agar dipertimbangkan menjadi penduduk kintamani, serta surat pernyataan selaku penampung penduduk pendatang.

Dalam OTT tersebut, timsus berhasil mengamankan Ali Usman yang tertangkap tangan menerima tiga amplop berisikan uang masing-masing Rp250.000 hasil nego para korban dengan pelaku.

Timsus juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai jutaan rupiah yang diakui pelaku merupakan sisa hasil pungli sejak 2015.

Barang bukti lainnya yang juga berhasil diamankan berupa buku catatan warga penduduk pendatang musiman yang sudah membayar, stempel Kelian Adat Sudihati, buku besar catatan penduduk, dan satu bendel berkas administrasi.

Kedua pelaku mengakui perbuatan tersebut atas inisiatif merek sendiri. Terungkap juga bahwa sejak empat tahun terakhir tercatat tiga puluh pendatang telah menjadi korbannya dengan total pungutan yang didapat mencapai puluhan juta rupiah.

Uang yang didapatkan dari hasil pungli tersebut diakui pelaku untuk membantu operasional dan pembangunan sarana prasarana di Banjar Sudihati.

Kasatreskrim menjelaskan, pungutan tersebut tidak diatur dalam peraturan Desa Kintamani dan bertentangan dengan UU No 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, dan Penyalahgunaan Kewenangan yang ada padanya selaku perangkat desa.

Kedua pelaku juga dijerat pasal 12 huruf e jo pasal 12 a UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
(shf)
Berita Terkait
6 Terduga Pelaku Pungli...
6 Terduga Pelaku Pungli Pasar di Lampung Terjaring OTT, dari Oknum Kades hingga Pejabat Dinas Perdagangan
OTT Pungli Sertifikat...
OTT Pungli Sertifikat Tanah, Kapolda Banten: Saya Perintahkan untuk Shock Therapy
Sekretaris Camat di...
Sekretaris Camat di Pekanbaru Terkena OTT Pungli Kepengurusan Tanah
Propam Polri Usut Tuntas...
Propam Polri Usut Tuntas Pungli SIM di Polresta Bandar Lampung
Camat Kena OTT Saat...
Camat Kena OTT Saat Minta Setoran THR Kepada 15 Kades, Bupati Kediri: Langsung Copot!
2 ASN Dinkes Kota Bengkulu...
2 ASN Dinkes Kota Bengkulu Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polda
Berita Terkini
Latja di Polres Malang,...
Latja di Polres Malang, Taruna Akpol Didorong Pahami Implementasi Program Presisi
23 menit yang lalu
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
33 menit yang lalu
Demo Kenaikan Harga...
Demo Kenaikan Harga Pertamax, Aktivis 98: Ada Pergeseran Orientasi Mahasiswa
1 jam yang lalu
Pasar Modal Dapat Sentimen...
Pasar Modal Dapat Sentimen Positif, BRI Siap Melaju dengan Fundamental Kuat
1 jam yang lalu
Pembangunan Transportasi...
Pembangunan Transportasi Publik Mampu Sejahterakan Warga Daerah
1 jam yang lalu
Jelang Demo Mahasiswa...
Jelang Demo Mahasiswa BEM UI, Arus Lalu Lintas di Bundaran HI Masih Ramai Lancar
2 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved