Tambang Batu Bara Ombilin Dikelola Badan Khusus

Selasa, 30 Juli 2019 - 20:14 WIB
Tambang Batu Bara Ombilin...
Tambang Batu Bara Ombilin Dikelola Badan Khusus
A A A
JAKARTA - Warisan Dunia UNESCO Tambang Batu Bara Ombilin, Sawahlunto di Sumatera Barat akan dikelola oleh badan khusus yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, perguruan tinggi dan masyarakat. "Itu salah satu hasil rapat koordinasi tindaklanjut penetapan 'Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto," kata Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melalui saluran telepon, Senin (29/7/2019).

Menurut Irwan, Badan Pengelola Warisan Alam Dunia, Warisan Budaya Dunia dan Warisan Budaya Tak Benda Dunia itu terdiri atas Tim Pengarah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri/Kepala Lembaga terkait, Pemerintah Daerah dan unsur masyarakat.

Tim Pelaksana diusulkan diketuai oleh Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko PMK dan Wakil Ketua I adalah Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud, dan Wakil Ketua II adalah Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Sementara bidang -bidang dalam badan pengelola terdiri dari Bidang Perlindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan yang diketuai oleh masing-masing eselon II Kementerian/Lembaga terkait dapat melibatkan unsur dari perguruan tinggi dan masyarakat.

Selain itu perlu segera disusun rencana aksi diikuti program, kegiatan dan anggaran pusat dan daerah untuk diusulkan dalam RPJMN 2020-2024. Juga perlu komitmen dan time line dalam pemenuhan keputusan Komite Warisan Dunia beserta rekomendasi dari Advisory Bodies (IUCN, ICOMOS dan ICCROM).

Irwan meyakini beberapa keputusan yang diambil dalam rapat koordinasi itu akan memberikan dampak positif terhadap pengelolaan Warisan Dunia di Sumbar. Apalagi dalam salah satu kesepakatan itu juga Warisan Budaya Tambang Ombilin juga akan diusulkan menjadi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional(KSPN). Hal itu sejalan dengan fokus pembangunan Sumbar saat ini yang mengarah pada pariwisata.
(akn)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1417 seconds (0.1#10.140)