Batam Kembalikan 7 Kontainer Limbah ke Hong Kong dan Prancis
A
A
A
BATAM - Setelah melakukan serangkaian penyidikan, Bea dan Cukai Batam bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan reekspor 49 kontainer yang positif mengandung limbah berbahaya.
Pengembalian kontainer limbah berbahaya dari berbagai negara ini dilakukan secara bertahap ke negara asalnya.
Sebanyak 7 kontainer berisi limbah plastik yang mengandung bahan berbahaya dipulangkan ke Hong Kong dan Prancis, Senin (29/7/2019).
Pengiriman ini dipusatkan di Pelabuhan Bongkar Muat Peti Kemas Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata menjelaskan, 7 kontainer tersebut milik PT Arya Wiraraja.
“Sebanyak 5 kontainer dikirim ke Hong Kong, dan 2 kontainer ke Prancis,” katanya.
Pengiriman kembali limbah plastik berbahaya ini kembali ke negara asalnya setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Bea Cukai Batam.
Susila memaparkan, reekspor ini juga atas perintah dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup.
Dari hasil penelitian laboratorium menunjukan bahwa muatan 49 kontainer sangat merugikan Indonesia karena mengandung limbah berbahaya.
Dia menambahkan bahwa sebelumnya pihak Bea dan Cukai Batam serta Kementerian Lingkungan Hidup mengamankan 65 kontainer berisikan sampah dan limbah plastik.
Kontainer yang berasal dari negara di Eropa dan Hong Kong itu diamankan di kawasan Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar, Kota Batam, Kepri.
Dari hasi pemeriksaan dan penyidikan di temukan sebanyak 49 kontainer positif mengandung limbah berbahaya.
Pengembalian kontainer limbah berbahaya dari berbagai negara ini dilakukan secara bertahap ke negara asalnya.
Sebanyak 7 kontainer berisi limbah plastik yang mengandung bahan berbahaya dipulangkan ke Hong Kong dan Prancis, Senin (29/7/2019).
Pengiriman ini dipusatkan di Pelabuhan Bongkar Muat Peti Kemas Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Kepala Kantor Bea dan Cukai Batam, Susila Brata menjelaskan, 7 kontainer tersebut milik PT Arya Wiraraja.
“Sebanyak 5 kontainer dikirim ke Hong Kong, dan 2 kontainer ke Prancis,” katanya.
Pengiriman kembali limbah plastik berbahaya ini kembali ke negara asalnya setelah selesai dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Bea Cukai Batam.
Susila memaparkan, reekspor ini juga atas perintah dari pihak Kementerian Lingkungan Hidup.
Dari hasil penelitian laboratorium menunjukan bahwa muatan 49 kontainer sangat merugikan Indonesia karena mengandung limbah berbahaya.
Dia menambahkan bahwa sebelumnya pihak Bea dan Cukai Batam serta Kementerian Lingkungan Hidup mengamankan 65 kontainer berisikan sampah dan limbah plastik.
Kontainer yang berasal dari negara di Eropa dan Hong Kong itu diamankan di kawasan Pelabuhan Bongkar Muat Batu Ampar, Kota Batam, Kepri.
Dari hasi pemeriksaan dan penyidikan di temukan sebanyak 49 kontainer positif mengandung limbah berbahaya.
(shf)