Gugup Bertemu Polisi, Pengendara Motor Ini Bawa Ratusan Butir Pil Ekstasi
A
A
A
PEKANBARU - Seorang pengendara motor di Pekanbaru, Riau, diamankan polisi karena membawa ratusan butir pil ekstasi. Dari tangan tersangka berinisial RJO, polisi menyita sebanyak 889 butir pil ekstasi.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Riau AKBP Eko Wimpiyanto menjelaskan, RJO awalnya berurusan dengan polisi terkait pelanggaran lalu lintas. Namun saat anggota Polantas Polda Riau melakukan penggeledahan menemukan ratusan pil ekstasi.
"Pada awalnya tersangka melakukan pelanggaran lalu lintas. Dalam penanganan kasus narkoba, kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau," kata Eko, Senin (29/7/2019).
Dia mengatakan, tersangka diamankan di Jalan Ade Irma Suryani. Saat itu pria berambut pirang itu terlihat melakukan pelanggaran lalu lintas karena melawan arus.
Tiga anggota lantas Polda Riau memberhentikan sepeda motor Kawasaki Ninja bernopol BM 2291 FE yang dikemudikan pemuda tersebut. Saat dihentikan, gerak geris RJO mencurigakan.
"Dia terlihat gugup. Petugaspun melakukan penggeledahan, didapatkan satu gumpalan plastik yang setelah cek berisi ratusan butir ekstasi," tukasnya.
Hasil introgasi, RJO mengaku seorang kurir narkoba. Dia dibayar oleh seseorang dan mendapat bayaran untuk mengantarkan narkoba.
"Untuk pelanggaran lalu lintas kita yang nangani. Sepeda motor tersangka juga kita tahan. Riau saat ini merupakan daerah yang rawan narkoba. Kita turut membantu untuk membentas narkoba," tandasnya.
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Riau AKBP Eko Wimpiyanto menjelaskan, RJO awalnya berurusan dengan polisi terkait pelanggaran lalu lintas. Namun saat anggota Polantas Polda Riau melakukan penggeledahan menemukan ratusan pil ekstasi.
"Pada awalnya tersangka melakukan pelanggaran lalu lintas. Dalam penanganan kasus narkoba, kita serahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau," kata Eko, Senin (29/7/2019).
Dia mengatakan, tersangka diamankan di Jalan Ade Irma Suryani. Saat itu pria berambut pirang itu terlihat melakukan pelanggaran lalu lintas karena melawan arus.
Tiga anggota lantas Polda Riau memberhentikan sepeda motor Kawasaki Ninja bernopol BM 2291 FE yang dikemudikan pemuda tersebut. Saat dihentikan, gerak geris RJO mencurigakan.
"Dia terlihat gugup. Petugaspun melakukan penggeledahan, didapatkan satu gumpalan plastik yang setelah cek berisi ratusan butir ekstasi," tukasnya.
Hasil introgasi, RJO mengaku seorang kurir narkoba. Dia dibayar oleh seseorang dan mendapat bayaran untuk mengantarkan narkoba.
"Untuk pelanggaran lalu lintas kita yang nangani. Sepeda motor tersangka juga kita tahan. Riau saat ini merupakan daerah yang rawan narkoba. Kita turut membantu untuk membentas narkoba," tandasnya.
(wib)