Rugikan Negara Rp118 M, Dua Terdakwa Kasus Bapelkes Divonis 10 dan 13 Tahun

Sabtu, 27 Juli 2019 - 09:44 WIB
Rugikan Negara Rp118...
Rugikan Negara Rp118 M, Dua Terdakwa Kasus Bapelkes Divonis 10 dan 13 Tahun
A A A
SERANG - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang menjatuhkan pidana penjara kepada dua terdakwa kasus korupsi pengelolaan dana program kesehatan pensiunan (Prokespen) di Yayasan Badan Pengelolaan Kesejahtraan PT Krakatau Steel (Bapelkes KS). Akibat perbuatannya negara dirugikan senilai Rp118 miliar.

Herman Husodo selaku Ketua Yayasan Bapelkes KS divonis pidana penjara 10 tahun dan denda Rp250 juta subsider kurungan 4 bulan penjara dan diwajibkan membayar uang pengganti Rp30 juta dan jika tak dibayarkan diganti kurungan 1 bulan.

"Menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Herman Husodi selama 10 tahun dan denda 250 juta subsider kurungan 4 bulan penjara," kata Ketua Majelis Hakim Hosianna Mariana Sidabalok di Serang, Jumat 26 Juli 2019 malam.

Sedangkan terdakwa Triono, selaku Manajer Investasi Yayasan Bapelkes KS, divonis 13 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider kurungan 5 bulan penjara. Terdakwa diminta membayar uang pengganti Rp100 juta subsider 1 tahun penjara.

Kedua terdakwa dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Menanggapi putusan tersebut, kedua terdakwa mengaku pikir-pikir untuk melakukan banding. Apalagi, vonis untuk terdakwa Triono lebih berat dibandingkan tuntutan yang diberikan JPU yakni hanya 12 tahun penjara.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
Diskusi Kaleidoskop...
Diskusi Kaleidoskop Korupsi: Pemberantasan Korupsi Butuh Reformasi Menyeluruh
KPK Punya Lima Kasus...
KPK Punya Lima Kasus yang Harus Dituntaskan Segera
SPPSN Dukung Pemberantasan...
SPPSN Dukung Pemberantasan Korupsi di Pertamina
Aktivis dan Ulama Dukung...
Aktivis dan Ulama Dukung Wahidin Halim Berantas Korupsi di Banten
Berita Terkini
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
56 menit yang lalu
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
10 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
11 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
12 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
12 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
12 jam yang lalu
Infografis
10 Negara Menaikkan...
10 Negara Menaikkan Harga BBM Akibat Perang AS-Iran, Banyak Tetangga RI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved