Pemko Tanjungpinang Tandatangani Kerjasama SIMDA Integrated dengan BPKP Kepri
A
A
A
TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepulauan Riau tentang Implementasi Sistem Informasi Manajemen Daerah Terintegrasi (SIMDA Integrated) di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Walikota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019).
SIMDA Integrated yang merupakan suatu aplikasi yang sangat komprehensif dan bisa membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan permasalahan integrasi antara perencanaan dan penganggaran serta pelaporan kinerja yang lazim terjadi selama ini.
Turut melakukan penandatanganan dalam acara tersebut Kepala Perwakolan BPKB Provinsi Kepri, Walikota Tanjungpinang, Pj. Sekretaris Daerah serta Inspektur Kota Tanjungpinang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tanjungpinang, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kota Tanjungpinang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tanjungpinang dan Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam rangkaian kerja sama implementasi SIMDA Integrated antara BPKP dan Pemko Tanjungpinang guna transparansi dan akuntabilitas terkait urgensi implementasi e-Planning di lingkungan pemerintah daerah. Aplikasi SIMDA Integrated ini dibangun untuk dapat mengintegrasikan antara proses perencanaan dengan proses penganggaran atau database terintegrasi dan aplikasi ini dengan menggunakan satu data terintergrasi yang dapat menghasilkan DPA, LKPD dan LAKIP.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Indra Khaira Jaya, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPKP hadir untuk mengatasi gap/permasalahan perencanaan pembangunan melalui sebuah tools yang disebut SIMDA Integrated. "Aplikasi ini dibangun untuk dapat mengintegrasikan antara proses perencanaan dengan proses penganggaran atau database terintegrasi (Data Perencanaan dapat digunakan untuk Sistem Keuangan, Anggaran, Monev dan SAKIP)," ungkapnya.
Tujuan kesepakatan bersama ini untuk mengembangkan manajemen pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean governance) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
"BPKP selalu siap membantu mewujudkan cita-cita luhur pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat melalui perbaikan tata kelola keuangan daerah," lanjut Indra.
Indra juga mengatakan melalui penerapan SIMDA Integrated dapat mengatasi kendala-kendala dalamnoenerapan khususnya dalam mengatasi sinkronisasi dokumen RPJMD-RENSTRA / RKPD-RENJA/RKA, pemahaman SDM tentabt Peraturan Perencanaan dan Analisis Standar Biaya dan resistensi karena perubahan budaya kerja.
"Kami yakin dengan komitmen yanh tinggi, permasalahan tersebut dapat diayasi dalam penerapan SIMDA Integrated, sehingga tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalat diwujudkan," tambahnya.
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi bidang Teknologi lnformasi berupa sistem aplikasi SIMDA Integrated berbasis web dan / atau online (dalam jaringan) mencakup implementasi Aplikasi Penencanaan berupa proses penyusunan RPJMD, RENSTRA, RENJA, MUSRENBANG, RKPD dan KUA-PPAS, implementasi Aplikasi Penganggaran, SIMDA Keuangan (Penatausahaan, pertanggungiawaban, dan Pelaporan Keuangan) dan SIMDA BMD, Implementasi Aplikasi Standar Satuan Harga (e-SSH) dan Analisis Standar Belanja (e-ASB), implementasi Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, implementasi Aplikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD (e-Pokir) dan penyediaan sarana, prasarana dan jaringan TIK dalam mendukung implementasi Aplikasi SIMDA Integrated sesuai dengan spesifikasi umum (system requirement).
Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dalam sambutannya mengharapkan penggunaan SIMDA Integrated, kinerja perencanaan mulai dari proses penyusunan, pembahasan, penetapan dan implementasi program kegiatan setiap tahunnya dapat berjalan lebih baik lagi. Selain itu, Syahrul juga mengatakan yang paling penting adalah antara perencanaan dan penganggaran dapat terintegrasi melalui sistem ini. "Dengan adanya SIMDA Integrated ini diharapkan konsistensi antara rencana yang telah disusun dan ditetapkan melalui dokumen RPJMD, Renstra OPD dan Renja OPD dapat dipantau dan dievaluasi dengan lebih tepat dan akurat dalan rangka pengendalian dan pencapaian target kinerja pembangunan untuk mewujudkan visi dan misi Kota Tanjungpinang sebagaimana telah diamanatkan dalam RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023," ungkap Syahrul.
Syahrul juga meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat mengevaluasi dan menjalankan tugas sesuai dengan sebaik-baiknya agar pemerintah ini harus berjalan dengan baik dan sesuai dengan niat serta tujuan bersama. "Saya berharap kiranya seluruh pihak terkait khususnya para kepala OPD dapat melaksanakan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani ini secara sungguh-sungguh dan berperan aktif dalam pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel serta yang tidak kalah penting adalah senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik untuk mencari solusi seandainya ada masalah yang dihadapi," harapnya.
SIMDA Integrated yang merupakan suatu aplikasi yang sangat komprehensif dan bisa membantu Pemerintah Daerah dalam menyelesaikan permasalahan integrasi antara perencanaan dan penganggaran serta pelaporan kinerja yang lazim terjadi selama ini.
Turut melakukan penandatanganan dalam acara tersebut Kepala Perwakolan BPKB Provinsi Kepri, Walikota Tanjungpinang, Pj. Sekretaris Daerah serta Inspektur Kota Tanjungpinang, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Tanjungpinang, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kota Tanjungpinang, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tanjungpinang dan Sekretaris DPRD Kota Tanjungpinang.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah awal dalam rangkaian kerja sama implementasi SIMDA Integrated antara BPKP dan Pemko Tanjungpinang guna transparansi dan akuntabilitas terkait urgensi implementasi e-Planning di lingkungan pemerintah daerah. Aplikasi SIMDA Integrated ini dibangun untuk dapat mengintegrasikan antara proses perencanaan dengan proses penganggaran atau database terintegrasi dan aplikasi ini dengan menggunakan satu data terintergrasi yang dapat menghasilkan DPA, LKPD dan LAKIP.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Indra Khaira Jaya, SE, MM dalam sambutannya menyampaikan bahwa BPKP hadir untuk mengatasi gap/permasalahan perencanaan pembangunan melalui sebuah tools yang disebut SIMDA Integrated. "Aplikasi ini dibangun untuk dapat mengintegrasikan antara proses perencanaan dengan proses penganggaran atau database terintegrasi (Data Perencanaan dapat digunakan untuk Sistem Keuangan, Anggaran, Monev dan SAKIP)," ungkapnya.
Tujuan kesepakatan bersama ini untuk mengembangkan manajemen pemerintahan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good governance dan clean governance) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.
"BPKP selalu siap membantu mewujudkan cita-cita luhur pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kesejahteraan rakyat melalui perbaikan tata kelola keuangan daerah," lanjut Indra.
Indra juga mengatakan melalui penerapan SIMDA Integrated dapat mengatasi kendala-kendala dalamnoenerapan khususnya dalam mengatasi sinkronisasi dokumen RPJMD-RENSTRA / RKPD-RENJA/RKA, pemahaman SDM tentabt Peraturan Perencanaan dan Analisis Standar Biaya dan resistensi karena perubahan budaya kerja.
"Kami yakin dengan komitmen yanh tinggi, permasalahan tersebut dapat diayasi dalam penerapan SIMDA Integrated, sehingga tujuan untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dalat diwujudkan," tambahnya.
Adapun ruang lingkup Perjanjian Kerjasama ini meliputi bidang Teknologi lnformasi berupa sistem aplikasi SIMDA Integrated berbasis web dan / atau online (dalam jaringan) mencakup implementasi Aplikasi Penencanaan berupa proses penyusunan RPJMD, RENSTRA, RENJA, MUSRENBANG, RKPD dan KUA-PPAS, implementasi Aplikasi Penganggaran, SIMDA Keuangan (Penatausahaan, pertanggungiawaban, dan Pelaporan Keuangan) dan SIMDA BMD, Implementasi Aplikasi Standar Satuan Harga (e-SSH) dan Analisis Standar Belanja (e-ASB), implementasi Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, implementasi Aplikasi Pokok-Pokok Pikiran DPRD (e-Pokir) dan penyediaan sarana, prasarana dan jaringan TIK dalam mendukung implementasi Aplikasi SIMDA Integrated sesuai dengan spesifikasi umum (system requirement).
Walikota Tanjungpinang, H. Syahrul, S.Pd dalam sambutannya mengharapkan penggunaan SIMDA Integrated, kinerja perencanaan mulai dari proses penyusunan, pembahasan, penetapan dan implementasi program kegiatan setiap tahunnya dapat berjalan lebih baik lagi. Selain itu, Syahrul juga mengatakan yang paling penting adalah antara perencanaan dan penganggaran dapat terintegrasi melalui sistem ini. "Dengan adanya SIMDA Integrated ini diharapkan konsistensi antara rencana yang telah disusun dan ditetapkan melalui dokumen RPJMD, Renstra OPD dan Renja OPD dapat dipantau dan dievaluasi dengan lebih tepat dan akurat dalan rangka pengendalian dan pencapaian target kinerja pembangunan untuk mewujudkan visi dan misi Kota Tanjungpinang sebagaimana telah diamanatkan dalam RPJMD Kota Tanjungpinang Tahun 2018-2023," ungkap Syahrul.
Syahrul juga meminta kepada seluruh Kepala OPD untuk dapat mengevaluasi dan menjalankan tugas sesuai dengan sebaik-baiknya agar pemerintah ini harus berjalan dengan baik dan sesuai dengan niat serta tujuan bersama. "Saya berharap kiranya seluruh pihak terkait khususnya para kepala OPD dapat melaksanakan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani ini secara sungguh-sungguh dan berperan aktif dalam pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel serta yang tidak kalah penting adalah senantiasa mengedepankan komunikasi yang baik untuk mencari solusi seandainya ada masalah yang dihadapi," harapnya.
(atk)