Jelang Idul Adha, Anies Baswedan Fasilitasi Pedagang Hewan Kurban
Kamis, 25 Juli 2019 - 08:34 WIB
Jelang Idul Adha, Anies Baswedan Fasilitasi Pedagang Hewan Kurban
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta pemerintah kota (Pemkot) untuk memfasilitasi para pedagang hewan kurban di wilayahnya masing-masing. Jangan sampai para pedagang tahunan itu berjualan di atas trotoar dan fasilitas umum lainnya.
"Memfasilitasi penetapan lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban di luar jalur hijau, taman kota, trotoar dan fasilitas umum serta menginformasikan lokasi tersebut kepada Dinas Komunikasi, lnformatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta," kata Anies dalam Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Idul Adha 2019/1440 Hijriyah, Kamis (25/7/2019).
Selain itu, dalam Ingub yang ditetapkan pada 12 Juni 2019 itu juga Anies memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pedagang hewan kurban di atas trotoar. Alasannya, hal itu dapat mengganggu para pejalan kaki.
"Agar melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi," kata Anies. (Baca juga: Jualan Hewan Kurban di Trotoar, Satpol PP Amankan Kambing )
Tidak hanya itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta ditugaskan untuk mengawasi dan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penampungan sementara. Kemudian, pemeriksaan kesehatan daging kurban. (Baca juga: Anies Imbau Penjual Hewan Kurban Tak Jualan di Trotoar )
Dinas KPKP untuk melaksanakan sosialisasi tata cara memilih dan memotong hewan kurban sesuai syariat Islam dan kesejahteraan hewan. Lalu, mengoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih dan setelahnya di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) .
"Berkoordinasi dengan PD Dharma Jaya dalam menyiapkan lokasi RPH Cakung dan RPH Pulogadung untuk kegiatan penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tentang teknis pelaksanaan pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah," tutur Anies.
Anies memberikan tugas ke Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta, Hendra Hidayat
guna mengoordinasikan dan memfasilitasi dalam bentuk sosialisasi mengenai tata cara pemotongan hewan kurban yang baik dan benar sesuai syariat Islam.
"Memfasilitasi penetapan lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban di luar jalur hijau, taman kota, trotoar dan fasilitas umum serta menginformasikan lokasi tersebut kepada Dinas Komunikasi, lnformatika dan Statistik Provinsi DKI Jakarta," kata Anies dalam Intruksi Gubernur (Ingub) Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Penampungan dan Pemotongan Hewan Dalam Rangka Idul Adha 2019/1440 Hijriyah, Kamis (25/7/2019).
Selain itu, dalam Ingub yang ditetapkan pada 12 Juni 2019 itu juga Anies memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan pedagang hewan kurban di atas trotoar. Alasannya, hal itu dapat mengganggu para pejalan kaki.
"Agar melaksanakan penertiban lokasi penampungan dan penjualan hewan kurban tidak resmi," kata Anies. (Baca juga: Jualan Hewan Kurban di Trotoar, Satpol PP Amankan Kambing )
Tidak hanya itu, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta ditugaskan untuk mengawasi dan melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di tempat penampungan sementara. Kemudian, pemeriksaan kesehatan daging kurban. (Baca juga: Anies Imbau Penjual Hewan Kurban Tak Jualan di Trotoar )
Dinas KPKP untuk melaksanakan sosialisasi tata cara memilih dan memotong hewan kurban sesuai syariat Islam dan kesejahteraan hewan. Lalu, mengoordinasikan pelaksanaan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum disembelih dan setelahnya di luar Rumah Pemotongan Hewan (RPH) .
"Berkoordinasi dengan PD Dharma Jaya dalam menyiapkan lokasi RPH Cakung dan RPH Pulogadung untuk kegiatan penampungan, penjualan dan pemotongan hewan kurban dan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta tentang teknis pelaksanaan pemotongan hewan kurban di sekolah-sekolah," tutur Anies.
Anies memberikan tugas ke Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual DKI Jakarta, Hendra Hidayat
guna mengoordinasikan dan memfasilitasi dalam bentuk sosialisasi mengenai tata cara pemotongan hewan kurban yang baik dan benar sesuai syariat Islam.
(mhd)