Susi Susanti Ditikam Suami hingga Terkapar
A
A
A
SERANG - Susi Susanti (24) warga Desa Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Banten mendapatkan pengobatan 13 jahitan setelah ditikam oleh suaminya, Naim (33) yang hanya karena terbakar api cemburu.
Peristiwa tersebut terjadi dikediamannya sekira pukul 10.00 WIB. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dipicu kecemburuan tersangka kepada korban. Dimana hari sebelumnya terjadi adu mulut antara korban dan tersangka.
"Sebelum kejadian pada hari Selasa 23 juli 2019 terjadi cekcok antara pelaku dengan korban. Yang dikarenakan pelaku merasa cemburu terhadap korban," kata Kapolsek Carenang AKP Basar, Rabu (24/7/2019)
Pertengkaran tersebut ternyata belum membuat hati Naim puas. Keesokan harinya, pelaku kembali ke rumah sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku mendapati korban yang hanya seorang ibu rumah tangga sedang berada dirumah. Dengan berbekal sebilah pisau pelaku langsung menikam korban pada bagian leher korban hingga terkapar.
Tidak puas dengan serangan pertama, pelaku mengambil sebilah golok yang tersimpan di bawah ranjang. Kemudian oleh pelaku golok tersebut ditikamkan ke arah punggung korban. Kemudian pelaku mencoba menusukan golok tersebut ke perut sang istri.
"Beruntung korban selamat setelah warga membawa korban ke Puskesmas Carenang guna mendapatkan perawatan medis. Hingga kini korban berada di Puskesmas. Sedangkan pelaku sudah diamankan," jelasnya.
Akibat aksinya, pelaku diamcam dengan Tindak pidana 44 ayat 2 UU 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.
Peristiwa tersebut terjadi dikediamannya sekira pukul 10.00 WIB. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dipicu kecemburuan tersangka kepada korban. Dimana hari sebelumnya terjadi adu mulut antara korban dan tersangka.
"Sebelum kejadian pada hari Selasa 23 juli 2019 terjadi cekcok antara pelaku dengan korban. Yang dikarenakan pelaku merasa cemburu terhadap korban," kata Kapolsek Carenang AKP Basar, Rabu (24/7/2019)
Pertengkaran tersebut ternyata belum membuat hati Naim puas. Keesokan harinya, pelaku kembali ke rumah sekira pukul 10.00 WIB. Pelaku mendapati korban yang hanya seorang ibu rumah tangga sedang berada dirumah. Dengan berbekal sebilah pisau pelaku langsung menikam korban pada bagian leher korban hingga terkapar.
Tidak puas dengan serangan pertama, pelaku mengambil sebilah golok yang tersimpan di bawah ranjang. Kemudian oleh pelaku golok tersebut ditikamkan ke arah punggung korban. Kemudian pelaku mencoba menusukan golok tersebut ke perut sang istri.
"Beruntung korban selamat setelah warga membawa korban ke Puskesmas Carenang guna mendapatkan perawatan medis. Hingga kini korban berada di Puskesmas. Sedangkan pelaku sudah diamankan," jelasnya.
Akibat aksinya, pelaku diamcam dengan Tindak pidana 44 ayat 2 UU 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 15 tahun penjara.
(sms)