Polsek Maesa Amankan 2 Pelaku Penganiayaan di Pasar Girian
Jum'at, 08 Oktober 2021 - 12:24 WIB
loading...
Tim Tarsius Presisi Polsek Maesa mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang di sekitar Pasar Girian, Bitung.(Ist)
A
A
A
MANADO - Tim Tarsius Presisi Polsek Maesa mengamankan dua pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang di sekitar Pasar Girian, Bitung.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kedua pelaku yaitu MP (19) warga Wangurer Barat, Bitung, dan AL (24) warga Madidir Ure, Bitung.
“Kedua pelaku ditangkap di Bongkudai, Modayag, Bolaang Mongondow Timur, Kamis (07/10/2021) dini hari,” ujarnya, Jumat (08/10/2021), di Mapolda Sulut.
Dikatakan, kedua pelaku diketahui menganiaya Rusli Patta (51) warga Girian Bawah, Bitung, Senin (04/10/2021).
“Kedua pelaku saat itu dalam keadaan mabuk. MP lalu menanyakan keberadaan pria bernama Mail kepada korban, namun korban menjawab dengan kalimat kasar lalu memukul MP, hingga terjadi perkelahian,” katanya.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, kedua pelaku yaitu MP (19) warga Wangurer Barat, Bitung, dan AL (24) warga Madidir Ure, Bitung.
“Kedua pelaku ditangkap di Bongkudai, Modayag, Bolaang Mongondow Timur, Kamis (07/10/2021) dini hari,” ujarnya, Jumat (08/10/2021), di Mapolda Sulut.
Dikatakan, kedua pelaku diketahui menganiaya Rusli Patta (51) warga Girian Bawah, Bitung, Senin (04/10/2021).
“Kedua pelaku saat itu dalam keadaan mabuk. MP lalu menanyakan keberadaan pria bernama Mail kepada korban, namun korban menjawab dengan kalimat kasar lalu memukul MP, hingga terjadi perkelahian,” katanya.
Lihat Juga :