Batasi Penggunaan Air Tanah, Pemprov DKI Godok Perda dengan DPRD

Senin, 22 Juli 2019 - 12:33 WIB
Batasi Penggunaan Air...
Batasi Penggunaan Air Tanah, Pemprov DKI Godok Perda dengan DPRD
A A A
JAKARTA - Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Juaini Yusuf mengaku pihaknya masih membahas soal penegakan hukum terhadap penggunaan air tanah. Dengan adanya aturan tersebut, menjadi modal bagi Pemprov DKI untuk memberikan tindakan tegas bagi pelanggarnya.

Diketahui, penggunaan air tanah yang berlebihan membuat permukaan tanah di DKI Jakarta turun. Penurunannya berkisar antara 12 hingga 25 cm per tahun.

"Penurunan air tanah ya kita sebenarnya saat ini belum ada aturan baku yang dibuat untuk ngasih tindakan hukumnya," kata Juaini saat dihubungi SINDOnews, Senin (22/7/2019)

Juaini menambahkan, Pemprov dan DPRD DKI Jakarta saat ini tengah membahas masalah sanksi tersebut. ( Baca: 2050 Jakarta Diprediksi Tenggelam, DKI Diminta Batasi Penggunaan Air Tanah )

"Nah kita ini lagi bikin perda dengan DPRD aturan supaya nanti yang melanggar nanti ada aturannya. Mungkin masalah tarifnya. sekarang kita lagi rapat terus di pansus dengan dewan," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, hasil penelitian DKI Jakarta bakal tenggelam pada tahun 2050. Hal itu disebabkan penggunaan air tanah yang berlebihan dan menyebabkan permukaan tanah menurun.
(ysw)
Berita Terkait
Pemprov DKI Buka Pelatihan...
Pemprov DKI Buka Pelatihan Kerja untuk Pendatang Pascalebaran
Pemprov DKI Bongkar...
Pemprov DKI Bongkar 98 Tiang Monorel Mangkrak, Anggaran Rp100 Miliar
Pemprov DKI Pastikan...
Pemprov DKI Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan
Pemprov DKI Siapkan...
Pemprov DKI Siapkan Empat Waduk untuk Antisipasi Banjir
Pemprov DKI Luncurkan...
Pemprov DKI Luncurkan Kartu Peduli Anak dan Remaja Jakarta
Pemprov DKI Cabut KJP...
Pemprov DKI Cabut KJP dan KJMU yang Tidak Tepat Sasaran
Berita Terkini
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
25 menit yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
53 menit yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
1 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
3 jam yang lalu
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau, Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi
5 jam yang lalu
Update Kebakaran TPA...
Update Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang, Titik Api Tersisa 30 Persen
5 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Diskon Bayar PBB-P2 Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved