Netizen Ditangkap karena Sebut Bupati Inhil Pelacur

Minggu, 21 Juli 2019 - 12:52 WIB
Netizen Ditangkap karena...
Netizen Ditangkap karena Sebut Bupati Inhil Pelacur
A A A
PEKANBARU - Seorang warganet atau netizen berinisial SW ditangkap Polres Indragiri (Hilir), Riau karena menghina Bupati Inhil, HM Wardan.

Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing mengatakan, pria berusia 43 tahun ini diamankan setelah melakukan penghinaan dengan menyebut Bupati Inhil pelacur. Hinaan itu dibuat tersangka melalui media sosial (medsos) Facebook dan Whatsapp.

"Setelah ada laporan, kita menindaklanjuti pengguna akun yang diduga menghina Bupati Inhil. Setelah terlacak, pelaku berhasil kita tangkap. Pelaku ditangkap tanpa perlawanan," ucap AKP Indra Lamhot Sihombing, Minggu (21/7/2019).

Dia menjelaskan, tersangka beberapa waktu lalu mengunggah dengan latar foto beberapa perempuan yang diposting dalam beberapa akun Facebook yang diketahui milik tersangka. Dalam foto tersebut dibuat caption 'Pel4cur Wardan'. Wanita tersebut adalah salah satu guru di Inhil, Olva Susanti.

"Tersangka tidak hanya menuliskan kata-kata tidak senonoh, foto Bupati Inhil HM Wardan pun ikut disandingkan dengan foto tersebut hingga menjadi kolase," terang Indra.

Dia menjelaskan, uanggahan tersangka dengan menyebut Bupati Wardan pelacur sempat membuat masyarakat Inhil. Wardanpun meminta jajarannya untuk melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib.

SW diduga dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan atau pencemaran nama baik.

Selain itu, konten yang disebar oleh SW itu memiliki muatan pengancaman terhadap korban, HM Wardan dan juga terhadap korban Saudari Olva Susanti.

Sementara Bupati Inhil HM Wardan menyayangkan postingan netizen tersebut. "Saya tidak ingin muncul persepsi negatif di kalangan masyarakat tentang diri saya selaku kepala daerah," imbuh bupati.
(rhs)
Berita Terkait
Akun Facebooknya Dicatut...
Akun Facebooknya Dicatut untuk Provokasi Isu SARA, Jurnalis di Kendari Lapor ke Polisi
Pasal Penghinaan Presiden...
Pasal Penghinaan Presiden Tetap di RKUHP, Jadi Delik Aduan
Gus Miftah Terjerat...
Gus Miftah Terjerat Dugaan Pelanggaran UU ITE dan Terancam 4 Tahun Penjara: Itu Halu!
Mualaf Belitung Dihina,...
Mualaf Belitung Dihina, Sejumlah Akun Facebook Dilaporkan ke Polda Babel
Diduga Hina Moeldoko...
Diduga Hina Moeldoko di Facebook, Bareskrim Tangkap Muhammad Basmi
Jadi Tersangka, Penghina...
Jadi Tersangka, Penghina Moeldoko Langsung Dijebloskan Tahanan
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
3 jam yang lalu
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
5 jam yang lalu
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
5 jam yang lalu
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
7 jam yang lalu
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
9 jam yang lalu
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
9 jam yang lalu
Infografis
9 Negara yang Pernah...
9 Negara yang Pernah Bangkrut karena Utang Menggila
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved