Tiga Hari Dianiaya, Bocah di Boyolali Tewas di Tangan Ibu Kandung

Jum'at, 19 Juli 2019 - 17:19 WIB
Tiga Hari Dianiaya,...
Tiga Hari Dianiaya, Bocah di Boyolali Tewas di Tangan Ibu Kandung
A A A
BOYOLALI - SW (30), warga Desa Tanduk, Kecamatan Ampel, Boyolali ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap putranya sendiri, F (6), hingga mengakibatkan korban meninggal dunia.

Kasat Reskrim Polres Boyolali Iptu Mulyanto mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka, SW telah mengakui melakukan kekerasan tehadap anaknya selama tiga hari berturut-turut sejak Senin-Rabu (8-10/7/2019). Hingga akhirnya korban meninggal dunia pada Kamis (11/7/2019).

"Sesuai keterangan tersangka, dia melakukan kekerasan terhadap anaknya sejak Senin sampai Rabu," ujarnya Rabu (17/7/2019). Hingga saat ini tersangka masih diperiksa secara intensif di Mapolres Boyolali.

Tersangka melanggar Pasal 80 ayat 4 UU Nomor 35/2014 Tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Sebelumnya, SW bersama suaminya IW dibawa ke Mapolres Boyolali Selasa (16/7/2019) terkait meninggalnya F yang dinilai janggal. Mereka diperiksa secara intensif setelah polisi membongkar makam F di Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang dan melakukan autopsi tehadap jenazah.

Hasilnya, ditemukan bekas tanda-tanda penganiayaan pada tubuh F. Polisi mencurigai pelakunya adalah SW. Sementara itu, hingga Rabu ini polisi belum memberi keterangan lebih lanjut mengenai IW.

Kronologi kejadian

Berdasarkan keterangan tersangka kepada polisi, Senin dan Selasa (8-9/7/2019) tersangka mencubit korban di beberapa bagian badan. Kekerasan ini masih berlanjut pada Rabu (10/7/2019) sekira Pukul 22.00 WIB hingga Kamis (11/7/2019) dini hari. Saat itu SW kembali melakukan kekerasan kepada anak kandungnya itu dengan cara memukul perut, bahkan membenturkan kepala F ke lemari.

Iptu Mulyanto mengatakan, pelaku juga mencakar bagian punggung anaknya. Pada Kamis pagi tanggal 11 Juli 2019, korban sempat sarapan bubur. Setelah itu korban tiduran namun sekitar Pukul 11.00 WIB korban tidak bangun dan pada saat diraba badannya sudah dingin, kemudian tersangka panik. "Sekitar Pukul 13.00 WIB tersangka mengabarkan kepada tetangga saksi bahwa korban sakit," ujar Mulyanto.

Selanjutnya warga sekitar datang dan mengetahui korban telah meninggal dunia dengan cara tidak wajar. Pasalnya, hampir seluruh badan terdapat luka lebam, pada mata sebelah kiri lebam kebiruan, telinga kanan kiri kebiruan, pipi kanan bengkak lebam kebiruan, sudut bibir kanan terdapat bekas darah kering. Kemudian banyak luka lebam seperti bekas cubitan, ada bekas luka dan darah mengering di perut sebelah kiri.

Mulyanto menambahkan, tersangka yang berasal dari Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang ini tega melakukan hal itu karena anaknya rewel.

Sementara itu, tersangka melanggar Pasal 80 ayat 4 UU Nomor 35/2014 Tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, atau Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23/2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Hingga saat ini tersangka belum bisa dimintai keterangan wartawan karena masih diperiksa intensif di Mapolres Boyolali.
(nag)
Berita Terkait
2 Ekskutor Penganiayaan...
2 Ekskutor Penganiayaan Sadis Dibekuk Polres Baubau
Polisi Tangkap Pelaku...
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Hotel Oewa Asia Semarang
Pengakuan Mengejutkan...
Pengakuan Mengejutkan Bapak Pembunuh Anak dan Aniaya Istri hingga Kritis di Depok
Ayah Aniaya Anak Kandung...
Ayah Aniaya Anak Kandung hingga Tewas, Gegara Buang Air Kecil
Keluarga Korban Penculikan...
Keluarga Korban Penculikan di Langkat Minta Polisi Tangkap Pelaku
Pelaku Pembunuhan Nenek...
Pelaku Pembunuhan Nenek Mintaning di Buleleng Ditangkap
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
1 jam yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
2 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
3 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
3 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
4 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
5 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved