Diduga Korupsi, Kejari Tahan Lima Mantan Pejabat PDAM Tirtanadi

Jum'at, 19 Juli 2019 - 03:00 WIB
Diduga Korupsi, Kejari...
Diduga Korupsi, Kejari Tahan Lima Mantan Pejabat PDAM Tirtanadi
A A A
DELISERDANG - Tim Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang mengamankan lima orang terkait kasus dugaan korupsi PDAM Tirtanadi, Kamis (18/7/2019).

Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka merupakan mantan pejabat di PDAM Cabang Deliserdang. Mereka adalah, Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang Tahun 2015 Mustafa Lubis; Kabag Keuangan PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang Tahun 2015 Lian Syahrul; Kacab PDAM Tirtanadi Cabang Deliserdang Tahun 2015 sampai 2016 Achmad Askari; Staf Ahli Direksi PDAM Bambang Kurnianto dan mantan Kacab PDAM Tirtanadi Cabang DeliserdangPahmiuddin.

Kepala Kejari Deliserdang, Harli Siregar mengatakan terjadi penggelembungan atau mark up nilai cek pengambilan uang. Dimana pada cek pengambilan tidak sesuai dengan voucher yang diterbitkan. "Itu mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp10.6 miliar. Setiap pencairan cek yang dilakukan oleh Kabag Keuangan terjadi perbedaan dengan nilai yang diminta oleh Kabag Umum yang telah disetujui Kacab," jelasnya didampingi Kasi Intel Kejari Deliserdang, Muhammad Iqbal dan Kasi Pidsus Afriz Chair di Kantornya.

Dia menjelaskan proses penarikan uang dari rekening kas PDAM Cabang Deliserdang untuk pembayaran biaya operasional berdasarkan adanya usulan permintaan pembayaran dari bagian umum yang ditandatangani oleh Kabag Keuangan.

"Selanjutnya usulan tersebut diserahkan kepada kepala cabang untuk dibuatkan disposisi oleh kacab. Setelah didisposisikan, usulan tersebut diserahkan ke Kabag Keuangan untuk dibuatkan voucher yang diberi nomor dan selanjutnya dibuatkan cek," ungkapnya.

Saat ini kelima tersangka ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II Lubuk Pakam. "Nilai cek dan voucher harus saling sesuai. Selanjutnya uang tersebut dicairkan melalui Bank Sumut oleh Kabag keuangan," tegasnya.
(cip)
Berita Terkait
Ketua Inkindo Sumut...
Ketua Inkindo Sumut Ditangkap Tim Kejaksaan, Buron Terkait Korupsi Peta Bencana
Tersangka Korupsi APD...
Tersangka Korupsi APD Covid-19, Kadinkes Sumut Ditangkap Kejaksaan
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Kejaksaan Tahan Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
DPO Tersangka Tindak...
DPO Tersangka Tindak Pidana Korupsi Kejati Sumut Ditangkap di Riau
Didakwa Korupsi, 2 Mantan...
Didakwa Korupsi, 2 Mantan Pejabat Bank Sumut Dituntut 14 Tahun Penjara
Berita Terkini
Puluhan Siswa SMA Belajar...
Puluhan Siswa SMA Belajar Riset, AI, dan Keberlanjutan secara Langsung
5 menit yang lalu
92 WN China Pelaku Penipuan...
92 WN China Pelaku Penipuan Investasi di Batam Dideportasi, Seumur Hidup Dilarang ke Indonesia
19 menit yang lalu
UP2B Jabar Siaga 24...
UP2B Jabar Siaga 24 Jam Jaga Pasokan Listrik, Libur Sekolah Nyaman Berkat Kinerja PLN
45 menit yang lalu
Bang Jago yang Pukul...
Bang Jago yang Pukul Pengendara Motor di Jagakarsa Positif Sabu
1 jam yang lalu
3 Pelaku Penyerangan...
3 Pelaku Penyerangan yang Tewaskan 3 Polisi di Katingan Dibekuk
2 jam yang lalu
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Gatot Nurmantyo,...
Profil Gatot Nurmantyo, Mantan Panglima TNI yang Masuk Bursa Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved