Kebijakan Tes Urine Resahkan Calon Pengantin di Jawa Timur

Kamis, 18 Juli 2019 - 21:12 WIB
Kebijakan Tes Urine...
Kebijakan Tes Urine Resahkan Calon Pengantin di Jawa Timur
A A A
SURABAYA - Kebijakan Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim) yang mewajibkan tes urine bagi calon pengantin membuat warga yang hendak melangsungkan pernikahan resah. Pasalnya, pernikahan dinilai urusan pribadi dimana negara tidak bisa ikut campur di dalamnya.

Seperti penuturan Farid (25), pria asal Jombang yang berdomisili di Surabaya mengaku tidak sepakat dengan kebijakan kewajiban tes urine bagi calon pengantin. Pernikahan, kata dia, merupakan hal sakral. Pria yang hendak menikah tahun ini sepakat ketika pemerintah berupaya memberantas peredaran narkoba.

Namun, tes urine bagi calon pengantin tidak tepat. "Saya bukan pengguna narkoba. Tapi saya tidak sepakat itu (tes urine bagi calon pengantin). Lebih baik kalau tes urine itu diberlakukan bagi pejabat pemerintahan," kata alumnus salah satu perguruan tinggi swasta (PTS) ini, Kamis (18/7/2019).

Calon pengantin lainnya, Hilda (23) yang akan menikah tahun ini menyatakan setuju dengan kebijakan Kanwil Kemenag Jatim yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim tersebut. Namun, dia tidak sepakat ketika kebijakan itu diterapkan tahun ini.

Rencananya, Kanwil Kemenag Jatim akan mewajibkan tes urine bagi calon pengantin bulan depan. "Saya kira masih perlu dikaji ulang terkait biaya hingga pelaksanaannya seperti apa," terang perempuan asal Sidoarjo tersebut.

Dia berharap baik Kanwil Kemenag Jatim maupun BNNP Jatim memikirkan privasi seseorang. Sebab, tidak semua pengguna narkoba merupakan anak nakal atau semacamnya. Ada juga yang depresi hingga terjerumus ke lubang hitam. Lalu, waktu mereka ingin berubah dan memulai kehidupan baru dengan menikah.

"Jangan sampai adanya tes ini menghalangi keinginan mereka untuk sembuh. Karena, kalau tes ini keluar dan tidak seperti yang diharapkan bisa menjadi problema pasangan dengan orang tua hingga mertuanya," terangnya.

Plt Kepala Kanwil Kemenag Jatim Moch Amin Mahfud, pada Jum'at (12/7/2019) lalu mengatakan, kebijakan tes urine bagi calon pengantin ini akan diterapkan per Agustus 2019. Bila ada calon pengantin positif narkoba, tidak akan menjadi masalah. Sebab, Kemenag tetap akan mengesahkan pernikahan mereka.

Hanya saja, yang bersangkutan (positif) harus menjalani rehabilitasi. "Jadi bukan berarti pernikahan dibatalkan pihak KUA. Tetapi mereka akan mendapat pengobatan. Kami obati, gratis. Ketahuan lebih awal kan lebih bagus, sehingga pernikahan rumah tangga itu menjadi sehat," katanya.
(rhs)
Berita Terkait
Jadi Wamendagri Sehari,...
Jadi Wamendagri Sehari, Gresita Kawal Tes Urine Pegawai Kementerian Dalam Negeri
Razia Mendadak, 30 Napi...
Razia Mendadak, 30 Napi Lapas Tasikmalaya Dites Urine
Terungkap, Alasan di...
Terungkap, Alasan di Balik Urine Berwarna Kuning
Kemenag Jawa Timur Percepat...
Kemenag Jawa Timur Percepat Digitalisasi Madrasah di 38 Kota dan Kabupaten
Pegawai Kejati Jabar...
Pegawai Kejati Jabar dan Kejari Se-Jawa Barat Dites Urine Mendadak, Ada Apa?
Citilink Gelar Tes Urine...
Citilink Gelar Tes Urine Usai Pilotnya Dibekuk Pakai Narkoba
Berita Terkini
Sambangi MI Raudhatul...
Sambangi MI Raudhatul Azhar, KB Bank Tanamkan Literasi Keuangan Sejak Dini
49 menit yang lalu
Plt Bupati Bekasi Bakal...
Plt Bupati Bekasi Bakal Evaluasi Kinerja Dirum Perumda Tirta Bhagasasi
1 jam yang lalu
Hadir di IFBC Yogyakarta...
Hadir di IFBC Yogyakarta 2026, Booth Bingxue Dipadati Calon Mitra
1 jam yang lalu
Penyelundupan 3 Ton...
Penyelundupan 3 Ton Sisik Trenggiling ke Kamboja Terbongkar, Kemenhut Buru Jaringan Internasional
1 jam yang lalu
KDM Buka Lowongan Kerja,...
KDM Buka Lowongan Kerja, Buru Begal Komisi Rp50 Juta
2 jam yang lalu
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved