Dinas Perhubungan Pangandaran Imbau Ojek Online Akomodir Opang

Kamis, 18 Juli 2019 - 15:56 WIB
Dinas Perhubungan Pangandaran Imbau Ojek Online Akomodir Opang
Dinas Perhubungan Pangandaran Imbau Ojek Online Akomodir Opang
A A A
PANGANDARAN - Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran mengimbau aplikasi ojek online yang masuk ke Kabupaten Pangandaran untuk mengakomodir Ojek Pangkalan (Opang).

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Saepuloh mengatakan, kendaraan motor yang dijadikan jasa transportasi tidak ada regulasi harus memiliki surat operasional dari Dinas Perhubungan setempat.

"Untuk menyikapi datangnya aplikasi ojek online dari berbagai perusahaan yang kini semakin marak, kami imbau ada prioritas untuk mengakomodir ojek pangkalan," kata Saepuloh Kamis, (18/7/2019).

Saepuloh menambahkan, dengan adanya aplikasi perusahaan ojek online ke Kabupaten Pangandaran, jangan sampai merusak tatanan yang sudah ada hingga menimbulkan kegaduhan dan keresahan kepada ojek pangkalan.

"Perkembangan tekhnologi sulit dibendung, salah satunya dengan banyaknya perusahaan jasa transportasi yang menggunakan aplikasi IT seperti ojek online," tambahnya.

Dipaparkan Saepuloh, sekarang banyak perusahaan jasa transportasi yang gulung tikar karena kalah saing dengan jaringan online.

"Saat ini sejumlah trayek angkutan pedesaan dan bus antar Kota dalam Provinsi jumlah penumpangnya semakin berkurang lantaran banyak masyarakat yang memiliki kendaraan masing-masing," papar Saepuloh.

Adanya aplikasi ojek online diharapkan memberikan pemahaman kepada ojek pangkalan menggunakan aplikasi agar bisa bergabung dengan perusahaan ojek online. "Jangan sampai adanya aplikasi ojek online di Pangandaran menimbulkan kerusuhan seperti di daerah lain," jelasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5921 seconds (0.1#10.140)