Pengamat Anggap Aneh Wacana Pemutaran Lagu di Traffic Light Depok

Rabu, 17 Juli 2019 - 22:13 WIB
Pengamat Anggap Aneh...
Pengamat Anggap Aneh Wacana Pemutaran Lagu di Traffic Light Depok
A A A
Wacana pemutaran lagu di lampu lalu lintas (traffic light) Depok yang bertujuan agar pengendara dapat lebih tertib dalam berlalu lintas dianggap kurang tepat. Pasalnya, traffic light sudah didesain secara standar internasional yang berlaku sebagai marka jalan dan aturan yang harus dipatuhi.

"Pertama tujuannya apa dulu, agar pengendara itu patuh. Kalau menurut saya itu kreatif, tapi kalau birokrasi di manapun itu segala sesuatunya sudah teruji. Sebenarnya jalan itu di semua negara tidak perlu diedukasi, traffic light itu sudah mengatur artinya standard dunia," kata Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia (UI), Lisman Manurung di Depok, Rabu (17/7/2019).

Dia menegaskan, traffic light fungsi dasarnya adalah mengatur dan memberi beban kepada siapapun agar tidak melanggar. "Jadi tidak ada urusan dengan maksud baik atau buruk dia mengatur ketertiban perjalanan. Dibelahan negara lain kan enggak ada, semuanya standard. Maksud saya, lampu merah itu sudah sistem digunakan untuk mengatur alur lalu lintas. Semua sudah dipatenkan, kalaupun bakalan ada suarakan untuk orang buta," ucapnya.

Wacana tersebut, kata dia, harus dikaji lebih dalam, termasuk mengkaji dampak lain. Misalnya saja, jangan sampai orang terlena mendengar lagu tersebut di traffic light lalu kemudian justru tertabrak pengendara lain. "Yang repot andaikan orang berhenti karena menikmati fasilitas tersebut. Jadi jangan bikin yang aneh," katanya.

Menurut Lisman, kalau memang mau ada terobosan penambahan suara makan seharusnya yang berkaitan dengan fungsi traffic light. Misal,kata dia, adanya suara diperuntukkan bagi pengendara dengan keterbatasan.

"Kalau ada bunyian enggak masalah tapi difungsikan dengan baik. Contoh untuk yang buta gimana, kalau kebijakan nyanyian tersebut diikuti tanpa distabilkan dengan fasilitas," ucapnya.

Menurutnya, wacana tersebut dinilai kurang tepat. Fokus pada pelayanan publik kata dia harus disinkronkan dengan aturan. (Baca juga: Pemkot Sebut Pemutaran Lagu untuk Edukasi Tertib Berlalu Lintas )

"Jadi kita harus lihat filosofinya apa, kalau lampu merah ya merah saja. Jadi kita tidak menolak kreasi tapi berisiko tinggi. Coba saya ingin dengar lebih lama ternyata lampu sudah hijau. Ada baiknya diganti dengan warning atau dengan bunyi yang sederhana," pungkasnya.
(mhd)
Berita Terkait
125 CCTV Terpasang,...
125 CCTV Terpasang, Pelanggar Lalu Lintas di Depok Terpantau 24 Jam
Hindari Tilang Jakarta,...
Hindari Tilang Jakarta, Ratusan Kendaraan di Depok Uji Emisi
150 Petugas dari Lintas...
150 Petugas dari Lintas Komunitas di Depok Jadi Agen Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan
Kena Tilang di KTL Jalan...
Kena Tilang di KTL Jalan Margonda, Perempuan Pengendara Motor Malah Curhat Begini
Pengendara Motor Nyaris...
Pengendara Motor Nyaris Tewas Tersenggol Truk di Sawangan Depok
Lakukan Pelanggaran...
Lakukan Pelanggaran di KTL Jalan Margonda, Polrestro Depok Tilang Pengendara
Berita Terkini
Amnesty International...
Amnesty International Desak APH Tindak Tegas Pelaku Main Hakim Sendiri di Tabanan dan Morowali
58 menit yang lalu
Buat Jakarta Lebih Adem,...
Buat Jakarta Lebih Adem, BMKG Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca saat Kemarau Panjang
1 jam yang lalu
Hadapi El Nino dan Kemarau,...
Hadapi El Nino dan Kemarau, Prabowo Instruksikan BMKG Perkuat OMC-Pengisian Waduk
2 jam yang lalu
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
2 jam yang lalu
UMKM Perkebunan Naik...
UMKM Perkebunan Naik Kelas, BPDP Buka Jalan Menuju Pasar Global
3 jam yang lalu
Sikap Menko Polkam soal...
Sikap Menko Polkam soal Penindakan Vape Narkoba Didukung APVI dan PPEI
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Kalahkan Haaland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved