Pengadilan Agama Pangkalan Bun Dirampok, Penjaga Kantor Disekap 3 Jam
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Kantor Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Bun di Jalan Pasir Panjang, Kumpai Batu Atas, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah dirampok, Rabu (17/7/2019) dini hari.
Sekitar pukul 00.30 Wita, penjaga kantor Kadiyanto (30) mendengar suara mencurigakan dari arah jendela. “Jadi Kadiyanto sempat mendengar ada suara membuka jendela di ruang Posbakum. Kemudian dia bangun, pas membuka pintu langsung ditodong pedang ke arah lehernya. Korbanpun langsung mengikuti perintah kedua pelaku yang mukanya ditutup masker,” ujar Humas PA Pangkalan Bun, Ahmad Zuhri, Rabu (17/7/2019) siang.
Perampok selanjutnya mengikat kaki dan tangan Kasdiyanto dengan taplak meja pengadilan. Sedangkan mata dan mulutnya ditutup lakban. Setelah itu korban disekap di salah satu ruangan.
Ahmad Zuhri melanjutkan, saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan di pusat kesehatan karena mengalami luka ringan di bagian pelipis sebelah kanan. “Korban masih diperiksa dan pijit karena sempat disekap selama 3 jam,” ujarnya.
Setelah disekap dan ditinggal perampok, korban ditemukan dan ditolong oleh Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Muhammad Aini. Dalam kesaksiannya, Muhammad Aini menceritakan bahwa pukul 03.30 WIB menjelang waktu subuh, dia mendengar ada suara minta tolong orang dan bilang ada rampok.“Saya tinggal di rumah dinas belakang kantor Pengadilan Agama. Saya dengar suara orang minta tolong di jendela kantor. Setelah saya datangi, ternyata Kadiyanto sudah dalam posisi terikat kaki dan tangan, muka dan mulut ditutup lakban,” papar Aini .
Setelah ikatan dilepas, Kadiyanto baru menjelaskan kalau sempat disekap kedua pelaku sejak sekitar jam 00.30 hingga 03.30 WIB. “Setelah kita cek ke semua ruangan pengadilan, barang barang yang hilang di antaranya laptop 4 unit, 1 microtik CCTV, monitor CCTV satu set beserta server, brankas berisi uang Rp10 juta dibobol, uang Rp1,04 juta dan handphone korban dibawa pelaku,” urainya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Arut Selatan dan langsung ditangani juga oleh tim identifikasi Polres Kotawaringin Barat. “Polisi sudah mulai menganalisa. Tapi apa yang dilakukan bisa langsung konfirmasi saja,” tambah Ahmad Zuhri.
Sekitar pukul 00.30 Wita, penjaga kantor Kadiyanto (30) mendengar suara mencurigakan dari arah jendela. “Jadi Kadiyanto sempat mendengar ada suara membuka jendela di ruang Posbakum. Kemudian dia bangun, pas membuka pintu langsung ditodong pedang ke arah lehernya. Korbanpun langsung mengikuti perintah kedua pelaku yang mukanya ditutup masker,” ujar Humas PA Pangkalan Bun, Ahmad Zuhri, Rabu (17/7/2019) siang.
Perampok selanjutnya mengikat kaki dan tangan Kasdiyanto dengan taplak meja pengadilan. Sedangkan mata dan mulutnya ditutup lakban. Setelah itu korban disekap di salah satu ruangan.
Ahmad Zuhri melanjutkan, saat ini korban sedang menjalani pemeriksaan di pusat kesehatan karena mengalami luka ringan di bagian pelipis sebelah kanan. “Korban masih diperiksa dan pijit karena sempat disekap selama 3 jam,” ujarnya.
Setelah disekap dan ditinggal perampok, korban ditemukan dan ditolong oleh Panitera Pengadilan Agama Pangkalan Bun, Muhammad Aini. Dalam kesaksiannya, Muhammad Aini menceritakan bahwa pukul 03.30 WIB menjelang waktu subuh, dia mendengar ada suara minta tolong orang dan bilang ada rampok.“Saya tinggal di rumah dinas belakang kantor Pengadilan Agama. Saya dengar suara orang minta tolong di jendela kantor. Setelah saya datangi, ternyata Kadiyanto sudah dalam posisi terikat kaki dan tangan, muka dan mulut ditutup lakban,” papar Aini .
Setelah ikatan dilepas, Kadiyanto baru menjelaskan kalau sempat disekap kedua pelaku sejak sekitar jam 00.30 hingga 03.30 WIB. “Setelah kita cek ke semua ruangan pengadilan, barang barang yang hilang di antaranya laptop 4 unit, 1 microtik CCTV, monitor CCTV satu set beserta server, brankas berisi uang Rp10 juta dibobol, uang Rp1,04 juta dan handphone korban dibawa pelaku,” urainya.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polsek Arut Selatan dan langsung ditangani juga oleh tim identifikasi Polres Kotawaringin Barat. “Polisi sudah mulai menganalisa. Tapi apa yang dilakukan bisa langsung konfirmasi saja,” tambah Ahmad Zuhri.
(shf)