Sakit Hati Dikhianati, Suami Habisi Selingkuhan Istri dengan Pisau

Selasa, 16 Juli 2019 - 03:27 WIB
Sakit Hati Dikhianati,...
Sakit Hati Dikhianati, Suami Habisi Selingkuhan Istri dengan Pisau
A A A
JAKARTA - Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, membekuk S (27) pelaku pembunuhan berencana terhadap ERL (23) pria yang diduga selingkuhan istrinya.

Peristiwa penganiayaan berujung tewasnya korban terjadi di Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat, tepatnya depan Diskotek Classic, Sabtu, 13 Juli 2019 dini hari.

Kapolsek Sawah Besar Kompol Mirzal Maulana mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti pisau yang dipakai pelaku, kaus terdapat bercak darah dan pakaian pelaku.

"Saat kami tangkap, pelaku tengah bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya," kata Mirzal di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juli 2019.

Mirzal melanjutkan, pelaku sudah lama pisah dengan istrinya sekitar 2 tahun yang lalu.

"Yang bersangkutan kembali ke kampung halamannya di daerah Sumatera Selatan kemudian mengetahui bahwa istrinya bekerja di Jakarta. Diketahui bahwa istrinya diduga menjalin hubungan lagi dengan korban yang merupakan warga Kemanggisan ini," jelas Mirzal.

Mengetahui sang istri selingkuh, S pergi ke Jakarta untuk menemui istrinya. Dia juga pura-pura meminta uang Rp300.000 seraya mengklarifikasi informasi tentang hubungan asmara istrinya dengan korban.

"Awalnya pelaku berencana menemui istrinya dan diajak kembali ke daerah Sumatera Selatan. Tetapi setelah ketemu justru pelaku menganiaya istrinya hingga lebam-lebam di wajah," jelas Mirzal.

Tak puas menganiaya sang istri, S langsung menghubungi ERL untuk mengajak bertemu di kawasan Monas. Korban pun bersedia ketemu di sekitar Monas.

"Namun kejadian penganiayaan itu terjadi di daerah Jalan Samanhudi, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat pada tanggal 13 Juli 2019 pukul 02.00 dini hari," terang Mirzal.

Setelah ketemu korban, pelaku yang dilanda cemburu berat dan emosi langsung melakukan penganiayaan dengan cara menusuk bagian ulu hati leher dan pipi sebelah kiri ERL dengan pisau.

"Pada saat itu sempat dilerai dengan satpam yang ada di sekitar Jalan Samanhudi," jelas Mirzal.

Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Husada, namun nyawanya tak tertolong. "Pelaku juga sempat dibawa ke Rumah Sakit Husada. Namun dia melarikan diri," kata Kanit Reskrim Polsek Sawah Besae AKP Ade Chandra.

Chandra mengatakan aksi ini dilakukan secara terencana. Buktinya, pisau yang dipakai pelaku sudah dibelinya di Kemayoran. "Pelaku beli di pasar malam daerah Kemayoran," ungkapnya.

Ade mengatakan, penangkapan pelaku tak lebih 1×24 jam setelah kejadian. "Kami mengejar pelaku di Bogor dan langsung menangkap pelaku," jelasnya. Pelaku bakal dijerat pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sementara di hadapan petugas, S mengaku membunuh korban karena sakit hati. "Mantan istri saya yang kasih tahu langsung soal itu. Saya merasa dikhianati," katanya.

Pria yang bekerja sebagai buruh kasar ini mengaku belum pernah melakukan aksi kejahatan."Saya baru sekali ini. Saya menyesal," tutupnya.
(shf)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5411 seconds (0.1#10.24)