Gubernur Kalteng Hadiri Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan II 2019
A
A
A
PALANGKA RAYA - Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran hadiri rapat Paripurna ke-5 masa persidangan II tahun sidang 2019. Rapat digelar di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Jumat, (12/7/2019).
Rapat Paripurna ini diikuti oleh 26 orang anggota dewan. Rapat bertujuan mendengarkan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran terkait pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD kalteng . “Ini untuk mendengarkan jawaban gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Kalteng tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018,” ujar anggota DPRD Kalteng Jubair.
Turut hadir pula R. Atu Narang selalu Ketua beserta jajarannya sekaligus membuka secara resmi rapat Paripurna ke-5 ini, unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait, serta para tamu undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini diikuti oleh 26 orang anggota dewan. Rapat bertujuan mendengarkan jawaban Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran terkait pandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD kalteng . “Ini untuk mendengarkan jawaban gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah Kalteng tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018,” ujar anggota DPRD Kalteng Jubair.
Turut hadir pula R. Atu Narang selalu Ketua beserta jajarannya sekaligus membuka secara resmi rapat Paripurna ke-5 ini, unsur Forkopimda, Kepala OPD terkait, serta para tamu undangan lainnya.
(akn)