Dua Calon Taruna Akpol Kembali Dipulangkan, Kini Tersisa 370 Orang
A
A
A
SEMARANG - Dua calon Taruna (Catar) Akademi Kepolisian (Akpol) dipulangkan karena tidak memenuhi syarat. Mereka dinyatakan gagal dalam tes psikologi dan penelusuran minat dan kepribadian (PMK).
Analis Utama Asisten SDM Polri Brigjen Pol Leonard Jan De Fretes mengatakan, dua catar yang gagal berasal dari Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya segera keluar dari Gedung Cendrawasih Kompleks Akpol Semarang tempat berlangsungnya pengumuman hasil seleksi.
"Ada dua yang kembali (dipulangkan) karena tidak memenuhi syarat. Selanjutnya masih sisa 370 catar yang terdiri 44 catar perempuan dan 326 catar pria," kata jenderal bintang satu itu, Minggu (14/7/2019).
Menurutnya, dua catar yang tereliminasi karena skornya tak memenuhi batas minimal. Pemulangan ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya, pada tahap pertama sudah dipulangkan delapan catar.
"Tes psikologi kalau skornya di bawah 61 itu dinyatakan tidak lulus mereka tidak lulus. Yang tidak lulus tes psikologi satu orang, dan satu orang tak lolos PMK. Jadi ada dua orang yang tidak lulus," terangnya.
Dia menyebutkan, catar yang lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya berupa tes Kesamaptaan selama lima hari ke depan. "Mereka besok akan mulai melaksanakan tes Kesamaptaan selama lima hari. Setelah tes akan kembali akan kita umumkan untuk tahap sidang (pengumuman) ketiga," tandasnya.
Analis Utama Asisten SDM Polri Brigjen Pol Leonard Jan De Fretes mengatakan, dua catar yang gagal berasal dari Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Keduanya segera keluar dari Gedung Cendrawasih Kompleks Akpol Semarang tempat berlangsungnya pengumuman hasil seleksi.
"Ada dua yang kembali (dipulangkan) karena tidak memenuhi syarat. Selanjutnya masih sisa 370 catar yang terdiri 44 catar perempuan dan 326 catar pria," kata jenderal bintang satu itu, Minggu (14/7/2019).
Menurutnya, dua catar yang tereliminasi karena skornya tak memenuhi batas minimal. Pemulangan ini merupakan tahap kedua. Sebelumnya, pada tahap pertama sudah dipulangkan delapan catar.
"Tes psikologi kalau skornya di bawah 61 itu dinyatakan tidak lulus mereka tidak lulus. Yang tidak lulus tes psikologi satu orang, dan satu orang tak lolos PMK. Jadi ada dua orang yang tidak lulus," terangnya.
Dia menyebutkan, catar yang lolos akan mengikuti tahapan selanjutnya berupa tes Kesamaptaan selama lima hari ke depan. "Mereka besok akan mulai melaksanakan tes Kesamaptaan selama lima hari. Setelah tes akan kembali akan kita umumkan untuk tahap sidang (pengumuman) ketiga," tandasnya.
(thm)