30 WNA Ditemukan Bekerja Ilegal di Proyek Pelabuhan Mempawah

Jum'at, 12 Juli 2019 - 22:14 WIB
30 WNA Ditemukan Bekerja...
30 WNA Ditemukan Bekerja Ilegal di Proyek Pelabuhan Mempawah
A A A
MEMPAWAH - Sebanyak 30 orang warga negara asing diduga bekerja secara ilegal pada proyek pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing di Mempawah, Kalimantan Barat.

Para tenaga kerja asing (TKA) itu bekerja tanpa mengantongi izin dari kementerian ketenagakerjaan. Mereka yang berada di Kapal TK SGP 31 sebanyak 14 orang, di Kapal Zhe Zhuang 7 Hao sebanyak 16 orang.

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat menemukan pelanggaran ini saat melakukan pengawasanproyek pelabuhan Internasional Terminal Kijing di Mempawah.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terdapat tiga puluh tenaga kerja asing yang diduga ilegal. Mereka berasal dari beberapa negara dengan didominasi pekerja dari China, India dan Malaysia.

Adapun jenis pekerjaan yang dikerjaan para tenaga kerja asing diduga ilegal itu mulai dari teknisi, mekanik, surveyor, pelaut, tukang las, hingga kepala koki.

Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Kalimantan Barat Syarif Isa Hadad mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang ditemukan.

“Di antaranya para TKA tidak memiliki notifikasi dalam rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA),” katanya.

Sementara Bupati Mempawah Erlina mengatakan, tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di perusahaan yang ada di wilayahnya harus ditindak tegas.

“Selain itu harus ada sanksi tegas kepada para TKA illegal,” katanya. Erlina mengatakan, pihaknya tidak ingin hanya orang asing yang bekerja di dua mega proyek di kabupaten Mempawah.

Diakuinya, sumber daya manusia dari daerah belum tentu memadai untuk semua jenis pekerjaan di mega proyek seperti Pelabuhan Kijing dan smelter.

Namun pihaknya akan secepatnya mungkin membuat nota kesepahaman atau MoU dengan perusahaan yang mengelola mega proyek tersebut agar mempekerjakan pekerja lokal.
(shf)
Berita Terkait
Usai Bentrok TKA China...
Usai Bentrok TKA China dengan Pekerja Lokal di PT GNI Morut, 70 Terduga Pelaku Ditahan Polisi
Jumlah TKA di Indonesia...
Jumlah TKA di Indonesia Tahun 2022 Sebanyak 96,57 Ribu Pekerja
Kedatangan 500 TKA China...
Kedatangan 500 TKA China ke RI Ditegaskan Sesuai Prosedur
Bentrokan di PT GNI,...
Bentrokan di PT GNI, Fungsionaris PB HMI Imbau Semua Pihak Menahan Diri
Gaji Tak Juga Dibayar...
Gaji Tak Juga Dibayar Perusahaan, Pekerja Pembersih Lahan Geruduk Disnaker Riau
Alasan di Balik Perekrutan...
Alasan di Balik Perekrutan 2.500 Pekerja China di Proyek Smelter
Berita Terkini
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
10 jam yang lalu
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
13 jam yang lalu
Liburan ke China Makin...
Liburan ke China Makin Praktis, Kini Bisa Tinggal Scan Pakai QRIS Cross-Border BRImo!
14 jam yang lalu
Ribuan Masyarakat Antusias...
Ribuan Masyarakat Antusias Ikuti Breakfast Jakarta Bersih di Kemendikdasmen
14 jam yang lalu
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
15 jam yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
16 jam yang lalu
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved