30 WNA Ditemukan Bekerja Ilegal di Proyek Pelabuhan Mempawah

Jum'at, 12 Juli 2019 - 22:14 WIB
30 WNA Ditemukan Bekerja...
30 WNA Ditemukan Bekerja Ilegal di Proyek Pelabuhan Mempawah
A A A
MEMPAWAH - Sebanyak 30 orang warga negara asing diduga bekerja secara ilegal pada proyek pembangunan Pelabuhan Terminal Kijing di Mempawah, Kalimantan Barat.

Para tenaga kerja asing (TKA) itu bekerja tanpa mengantongi izin dari kementerian ketenagakerjaan. Mereka yang berada di Kapal TK SGP 31 sebanyak 14 orang, di Kapal Zhe Zhuang 7 Hao sebanyak 16 orang.

Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kalimantan Barat menemukan pelanggaran ini saat melakukan pengawasanproyek pelabuhan Internasional Terminal Kijing di Mempawah.

Setelah dilakukan penelusuran lebih lanjut, terdapat tiga puluh tenaga kerja asing yang diduga ilegal. Mereka berasal dari beberapa negara dengan didominasi pekerja dari China, India dan Malaysia.

Adapun jenis pekerjaan yang dikerjaan para tenaga kerja asing diduga ilegal itu mulai dari teknisi, mekanik, surveyor, pelaut, tukang las, hingga kepala koki.

Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Disnaker Provinsi Kalimantan Barat Syarif Isa Hadad mengatakan, ada beberapa pelanggaran yang ditemukan.

“Di antaranya para TKA tidak memiliki notifikasi dalam rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA),” katanya.

Sementara Bupati Mempawah Erlina mengatakan, tenaga kerja asing ilegal yang bekerja di perusahaan yang ada di wilayahnya harus ditindak tegas.

“Selain itu harus ada sanksi tegas kepada para TKA illegal,” katanya. Erlina mengatakan, pihaknya tidak ingin hanya orang asing yang bekerja di dua mega proyek di kabupaten Mempawah.

Diakuinya, sumber daya manusia dari daerah belum tentu memadai untuk semua jenis pekerjaan di mega proyek seperti Pelabuhan Kijing dan smelter.

Namun pihaknya akan secepatnya mungkin membuat nota kesepahaman atau MoU dengan perusahaan yang mengelola mega proyek tersebut agar mempekerjakan pekerja lokal.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1549 seconds (0.1#10.140)