Kembalikan Puluhan STNK, Dirkrimsus Polda Metro Fokus Kasus ITE Rey-Pablo

Jum'at, 12 Juli 2019 - 17:14 WIB
Kembalikan Puluhan STNK,...
Kembalikan Puluhan STNK, Dirkrimsus Polda Metro Fokus Kasus ITE Rey-Pablo
A A A
JAKARTA - Polisi mengembalikan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita dari rumah pasangan Youtuber, Rey Utami dan Pablo Benua. Adapun indikasi dugaan penggelapan itu bakal dilidik oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya .

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, dalam kasus ini pihaknya hanya fokus menangani dugaan pencemaran mama baik yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. Adapun kasus tindak pidana penipuan dan penggelepan itu bukanlah kewenangannya.

"Itu (Subdit) Ranmor (Dit Ditreskrimum Polda Metro Jaya) yang menindaklanjuti. Kita menangani masalah ITE saja, pasti kita sudah koordinasikan ke Ranmor untuk diproses lanjut oleh mereka," katanya kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, barang bukti berupa STNK yang diamankan polisi di rumah Rey dan Pablo telah dikembalikan. Pasalnya, indikasi penggelapan dan penipuan itu tak ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini.

Namun, tambahnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bakal memprosesnya lebih lanjut. (Baca juga: Geledah Rumah Rey Utami-Pablo Benua, Polisi Temukan Puluhan STNK )

"Barbuk STNK sudah dikembalikan ke Rey karena tak ada kaitannya dengan kasus di Krimsus. Namun, kita tunggu saja Ranmor yang mengeceknya," kata Argo.
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
17 menit yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
27 menit yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
32 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
1 jam yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
1 jam yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
1 jam yang lalu
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved