Kembalikan Puluhan STNK, Dirkrimsus Polda Metro Fokus Kasus ITE Rey-Pablo

Jum'at, 12 Juli 2019 - 17:14 WIB
Kembalikan Puluhan STNK,...
Kembalikan Puluhan STNK, Dirkrimsus Polda Metro Fokus Kasus ITE Rey-Pablo
A A A
JAKARTA - Polisi mengembalikan puluhan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang disita dari rumah pasangan Youtuber, Rey Utami dan Pablo Benua. Adapun indikasi dugaan penggelapan itu bakal dilidik oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya .

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan mengatakan, dalam kasus ini pihaknya hanya fokus menangani dugaan pencemaran mama baik yang dilaporkan Fairuz A Rafiq. Adapun kasus tindak pidana penipuan dan penggelepan itu bukanlah kewenangannya.

"Itu (Subdit) Ranmor (Dit Ditreskrimum Polda Metro Jaya) yang menindaklanjuti. Kita menangani masalah ITE saja, pasti kita sudah koordinasikan ke Ranmor untuk diproses lanjut oleh mereka," katanya kepada wartawan, Jumat (12/7/2019).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menerangkan, barang bukti berupa STNK yang diamankan polisi di rumah Rey dan Pablo telah dikembalikan. Pasalnya, indikasi penggelapan dan penipuan itu tak ada kaitannya dengan kasus yang tengah ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya saat ini.

Namun, tambahnya, Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang bakal memprosesnya lebih lanjut. (Baca juga: Geledah Rumah Rey Utami-Pablo Benua, Polisi Temukan Puluhan STNK )

"Barbuk STNK sudah dikembalikan ke Rey karena tak ada kaitannya dengan kasus di Krimsus. Namun, kita tunggu saja Ranmor yang mengeceknya," kata Argo.
(mhd)
Berita Terkait
3 Terdakwa Kasus ITE...
3 Terdakwa Kasus ITE Bebas, Penasehat Hukum Apresiasi Majelis Hakim
Simak, Begini Cara Melaporkan...
Simak, Begini Cara Melaporkan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Nikita Mirzani Mangamuk...
Nikita Mirzani Mangamuk di Sidang, Lempar Mic dan Berkas Perkara
Dilaporkan Syekh Puji...
Dilaporkan Syekh Puji soal Pelanggaran UU ITE, Eko Kuntadhi Jalani Mediasi di Polda Jateng
Putusan MK Melarang...
Putusan MK Melarang Lembaga Pemerintah Adukan Pencemaran Nama Baik
Pasal Pencemaran Nama...
Pasal Pencemaran Nama Baik Dihapus Pemerintah dari UU ITE
Berita Terkini
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
5 menit yang lalu
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
1 jam yang lalu
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
1 jam yang lalu
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
1 jam yang lalu
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
1 jam yang lalu
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
10 jam yang lalu
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved