Curi HP, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi

Jum'at, 12 Juli 2019 - 13:28 WIB
Curi HP, Residivis Ini...
Curi HP, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi
A A A
MANADO - Meski pernah ditahan beberapa kali karena kasus pencurian, namun tidak membuat Noval Ibrahim (27) jera. Pemuda asal Desa Watudambo, kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, Sulawesi Utara itu kini sudah harus kembali masuk tahanan. Dia ditangkap kepolisian sektor (Polsek) tikala karena mencuri sebuah handphone.

Setiap kali pergi kesuatu tempat, pemuda yang hanya mengenyam pendidikan sampai kelas 1 SD itu selalu mencari sasaran untuk melakukan pencurian dengan terlebih dahulu memantau situasi rumah yang menjadi incarannya, saat situasi dipastikan aman, barulah dia beraksi dengan merusak dinding rumah, masuk lewat jendela atau lewat pintu belakang.

Seperti yang dilakukannya pada rabu, 9 Juli 2019. Yang menjadi korbannya adalah Fernanda Mamuli (27) karyawan swasta di kelurahan Dendengan Dalam. Saat itu, sekira pukul 20.00 Wita, pelaku yang sedang berkunjung ke rumah temannya sudah memantau situasi sekitar rumah korban.

"Waktu itu saya berkunjung ke rumah teman saya, malam hari saya berjalan berkeliling melihat-lihat situasi sekitar rumah teman saya," ujar pelaku di Polsek Tikala, Jumat (12/7/2019).

Saat berkeliling itu, pelaku melihat ada rumah semi permanen. Dia pun duduk didekat rumah tersebut untuk mengamati keadaan. Saat dirasanya aman, diapun masuk ke dalam rumah dengan membobol dinding rumah yang terbuat dari tripleks itu dan berhasil menggasak sebuah handphone yang berada di atas meja.

Usai menjalankan aksinya, pelaku langsung menuju ke pusat kota Manado bermaksud mereset handphone hasil curian itu untuk menghilangkan jejak "Saya bermaksud menggunakan handphone itu sehari-hari," kata pelaku

Pelaku kemudian kembali ke rumah temannya, namun dalam perjalanan, kendaraan yang ditumpangi pelaku dicegat oleh korban dan memintanya menunjukkan handphone yang ada padanya. Saat ditunjukkan, korban mengenali bahwa handphone tersebut adalah miliknya. Seketika itu juga pelaku langsung dibawa ke polsek tikala untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsek Tikala AKP Bartholemeus Dambe, SH saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku merupakan residivis dan sudah pernah masuk penjara karena kasus pencurian

"Dimana dia pergi, di situ dia melakukan pencurian, dan daerah yang sering jadi sasaran yakni Tuminting dan singkil, kota Bitung juga merupakan lokasi yang paling sering pelaku menjalankan aksinya," ujar Kapolsek Tikala.

Pada tahun 2015 pelaku pernah menjalani hukuman 1 tahun 2 bulan karena mencuri. Begitu keluar dai penjara, pelaku kembali menjalankan aksinya pada 2016 di daerah Singkil dan tuminting hingga 2017, kemudian dia melanjutkan aksinya di kota Bitung.

Di kota ini, pelaku paling sering melakukan aksi pencurian hingga awal 2019. Namun, sepandai-pandainya tupai melompat, pasti jatuh juga, aksinya menggasak sebuah handphone di kelurahan Dendengan Dalam, kecamatan Paal II menjadi akhir petualangannya.

"Untuk wilayah tikala hanya melakukan pencurian handphone samsung A10, hanya satu kali. Sekarang pelaku sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," pungkas Kapolsek
(nag)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Google Nyerah Hadapi...
Google Nyerah Hadapi Malware Joker, Dihapus Tetap Saja Mengancam
Cermati, Ini 8 Cara...
Cermati, Ini 8 Cara Hindari Kejahatan Skimming ATM
5 Pencurian di Museum...
5 Pencurian di Museum yang Paling Terkenal, dari Mona Lisa hingga Van Gogh
Polisi Lumpuhkan Pelaku...
Polisi Lumpuhkan Pelaku Pencurian Motor
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
2 jam yang lalu
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
2 jam yang lalu
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
3 jam yang lalu
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
4 jam yang lalu
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
5 jam yang lalu
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved