STNK 1.440 Pelanggar Lalu Lintas ETLE Terancam Diblokir

Selasa, 09 Juli 2019 - 19:27 WIB
STNK 1.440 Pelanggar...
STNK 1.440 Pelanggar Lalu Lintas ETLE Terancam Diblokir
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya segera memblokir surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) ribuan pelanggar lalu lintas dititik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pemblokiran dilakukan jika pelanggar tak merespons surat tilang yang telah dikirim ke alamat tertera di STNK.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, total pelanggar yang tertangkap kamera CCTV di lokasi penerapan ETLE sebanyak 1.440 pelanggar. Petugas telah mengirimkan surat tilang ke alamat yang tertera di STNK para pelanggar lalu lintas tersebut.

"Bila dalam 10 hari tidak ada respons maka akan kami blokir semuanya," kata Nasir pada wartawan Selasa (9/7/2019). Dari jumlah tersebut, pelanggaran tak mengenakan sabuk pengaman menjadi yang terbanyak dengan jumlah mencapai 824 pelanggaran.

Kemudian, pelanggar marka jalan atau menerobos lampu lalu lintas menjadi terbanyak kedua dengan jumlah 306 pelanggar. "Untuk pelanggar ganjil genap di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin ada sebanyak 252 pelanggar dan pengendara yang tertangkap bermain ponsel saat berkendara sebanyak 58 pelanggar," ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang Prihartono optimistis dengan menggunakan kamera CCTV ini akan mengurangi pelanggaran. "Karena kalau menggunakan ETLE ini kan tentunya mengurangi kesalahan-kesalahan. Selama ini pakai tenaga manusia, tapi manusia ada lelahnya. Sehingga dengan menggunakan sistem yang baru kita perkenalkan, saya pikir harusnya jauh lebih efektif. Bukan hanya lebih, tapi jauh lebih efektif," ujarnya.

Masyarakat, perlu diberi pembelajaran untuk tertib lalu lintas. Namun, tertib lalu lintas ini tak bisa serta merta langsung diterapkan di seluruh jalan. "Bertahap membangun sistem ini by zone, harapannya ini menular. Kalau masuk zona ini sudah aman dia juga tertib otomatis kan. Jadi jangan-jangan enggak perlu lagi sistem ini kalau sudah tertib semua," tegasnya.
(whb)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
27 menit yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
28 menit yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
1 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
1 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
2 jam yang lalu
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
3 jam yang lalu
Infografis
Marwah Piala Dunia 2026...
Marwah Piala Dunia 2026 Terancam, 5 Negara Berpotensi Absen
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved