STNK 1.440 Pelanggar Lalu Lintas ETLE Terancam Diblokir

Selasa, 09 Juli 2019 - 19:27 WIB
STNK 1.440 Pelanggar...
STNK 1.440 Pelanggar Lalu Lintas ETLE Terancam Diblokir
A A A
JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya segera memblokir surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK) ribuan pelanggar lalu lintas dititik Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Pemblokiran dilakukan jika pelanggar tak merespons surat tilang yang telah dikirim ke alamat tertera di STNK.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M Nasir mengatakan, total pelanggar yang tertangkap kamera CCTV di lokasi penerapan ETLE sebanyak 1.440 pelanggar. Petugas telah mengirimkan surat tilang ke alamat yang tertera di STNK para pelanggar lalu lintas tersebut.

"Bila dalam 10 hari tidak ada respons maka akan kami blokir semuanya," kata Nasir pada wartawan Selasa (9/7/2019). Dari jumlah tersebut, pelanggaran tak mengenakan sabuk pengaman menjadi yang terbanyak dengan jumlah mencapai 824 pelanggaran.

Kemudian, pelanggar marka jalan atau menerobos lampu lalu lintas menjadi terbanyak kedua dengan jumlah 306 pelanggar. "Untuk pelanggar ganjil genap di sekitar Jalan Sudirman-Thamrin ada sebanyak 252 pelanggar dan pengendara yang tertangkap bermain ponsel saat berkendara sebanyak 58 pelanggar," ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bambang Prihartono optimistis dengan menggunakan kamera CCTV ini akan mengurangi pelanggaran. "Karena kalau menggunakan ETLE ini kan tentunya mengurangi kesalahan-kesalahan. Selama ini pakai tenaga manusia, tapi manusia ada lelahnya. Sehingga dengan menggunakan sistem yang baru kita perkenalkan, saya pikir harusnya jauh lebih efektif. Bukan hanya lebih, tapi jauh lebih efektif," ujarnya.

Masyarakat, perlu diberi pembelajaran untuk tertib lalu lintas. Namun, tertib lalu lintas ini tak bisa serta merta langsung diterapkan di seluruh jalan. "Bertahap membangun sistem ini by zone, harapannya ini menular. Kalau masuk zona ini sudah aman dia juga tertib otomatis kan. Jadi jangan-jangan enggak perlu lagi sistem ini kalau sudah tertib semua," tegasnya.
(whb)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
Usai Jadi Tersangka,...
Usai Jadi Tersangka, Rumah Dinas Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Sepi Tanpa Aktivitas
49 menit yang lalu
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026, Momentum Perkenalkan Produk Lokal UMKM
1 jam yang lalu
Komitmen Berkelanjutan,...
Komitmen Berkelanjutan, Tracon Industri Kolaborasi Tanam 500 Mangrove di Karawang
3 jam yang lalu
2 Pencuri Kabel Rp143...
2 Pencuri Kabel Rp143 Juta di Cikarang Selatan Ditangkap saat Beraksi
5 jam yang lalu
Jangan Lewatkan Bebas...
Jangan Lewatkan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Gerai Samsat Hadir di PRJ
5 jam yang lalu
MUI Kecam Keras 27 Pelaku...
MUI Kecam Keras 27 Pelaku Rudapaksa Remaja di Madura: Hukuman Berat Harus Diberlakukan
5 jam yang lalu
Infografis
Penjualan Mobil Murah...
Penjualan Mobil Murah LCGC Anjlok, Daya Beli Kelas Menengah Terancam?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved