Narkoba Senilai 10 Miliar Dimusnahkan Polda Jambi

Selasa, 09 Juli 2019 - 14:51 WIB
Narkoba Senilai 10 Miliar Dimusnahkan Polda Jambi
Narkoba Senilai 10 Miliar Dimusnahkan Polda Jambi
A A A
JAMBI - Kepolisian daerah (Polda) Jambi kembali melakukan pemusnahan puluhan kilogram narkoba berbagai jenis di Mapolda Jambi, Selasa (9/7/2019).

Kali ini, hasil sitaan Ditresnarkoba dan BNNP pada periode tiga bulan ini. Puluhan kilogram narkoba tersebut, terdiri dari 1.993,7 gram sabu-sabu, 9.682 butir pil rkstasi seberat 4.527,93 gram dan 14.597,83 gram ganja.

Tidak tanggung-tanggung, bila total dirupiahkan, nilainya barang haram tersebut mencapai Rp10 miliar.

Kepada sejumlah media, Kapolda Jambi Irjen Muchlis AS menjelaskan, dengan dilakukan kegiatan seperti ini, nantinya diharapkan mampu memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

"Mari kita sama-sama hindari generasi muda kita, siapapun dia yang masih coba-coba menggunakan narkoba pasti akan menghancurkan masa depan anak, keluarga dan masa depan kita," ujar Kapolda.

Untuk itu, ujarnya, dengan dimusnahkannya puluhan kilogram narkoba ini berarti kita sudah mampu menyelamatkan masa depan puluhan ribu masyarakat. "Kalau Pak Dir kamu bilang 54 ribu orang. Tapi, mudah-mudahan tidak terjadi, karena sudah kita cegah, kita musnahkan," ucap Muchlis.

Dengan dimusnahkan narkoba aneka jenis tersebut, berarti sudah bisa menyelamatkan puluhan ribu masyarakat. "Bila ditotal, barang haram enak gila tersebut bisa mencapai Rp10 miliar," tegas Jenderal bintang dua tersebut.

Sementara, untuk pemusnahan narkoba aneka jenis, petugas menggunakan mobil khusus milik BNN Provinsi Jambi. Caranya, yakni dengan dibakar di mobil pemusnah narkoba.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8657 seconds (0.1#10.140)