Aksi Damai Siap Sambut Kajati Gorontalo yang Baru

Selasa, 09 Juli 2019 - 09:30 WIB
Aksi Damai Siap Sambut...
Aksi Damai Siap Sambut Kajati Gorontalo yang Baru
A A A
GORONTALO - Naik satu tingkat dari jabatan sebelumnya bertanda baik bagi Jaja Subagja, yang resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Gorontalo , menggantikan Firdaus Dewilmar.

Kehadiran mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) ini, dalam menahkodai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo ke depan mendapat respons baik dari sejumlah aktivis. Bahkan para aktivis siap menggelar aksi damai dalam rangka menyambut kehadiran Kajati Provinsi Gorontalo yang baru.

Seperti Perkumpulan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Jamper) Gorontalo, berharap Jaja Subagja sebagai Kajati Gorontalo, tidak tebang pilih dalam menangani perkara di Gorontalo. Baik itu dugaan kasus pidana umum atau khusus.

Menurut pengurus Jamper Gorontalo Frenky Max Kadir, penanganan dugaan kasus di Kejati Gorontalo tidak maksimal, dan terkesan tebang pilih. Seperti penanganan dugaan kasus korupsi yang hanya terfokus pada satu kasus saja. Padahal, Kejati Gorontalo juga menangani dugaan kasus Bansos Bone Bolango, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

"Ini sebagai tantangan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang baru, untuk menuntaskan perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," jelasnya.

Masih dengan dugaan perkara Bansos Kabupaten Bone Bolango ini, sebelumnya Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo meminta kelengkapan berkas pekara Bansos Kabupaten Bone Bolango kepada pihak Jamper, pada Bulan Oktober 2018.

Sayang setelah sejumlah berkas itu diserahkan oleh Jamper, sampai dengan sekarang tidak ada progres dari penanganan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo. Padahal, pihak kejaksaan sudah menyampaikan akan menindaklanjuti berkas perkara tersebut.

"Setelah kami melakukan audience dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, yakni Firdaus, meminta tiga alat bukti terkait perkara Bansos di Kabupaten Bone Bolango. Namun ketika tiga alat bukti itu sudah kami lengkapi dan kami serahkan, tidak pernah ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Tinggi," ucap Frenky.

Sehingga Jamper Gorontalo berharap, Jaja Subagja, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo yang baru, dapat menindaklanjuti sejumlah alat bukti berkas perkara dana Bansos Kabupaten Bone Bolango.

"Bukan hanya perkara dana Bansos Bone Bolango saja, kami harap pimpinan Kejati Provinsi Gorontalo yang baru dapat menuntaskan perkara korupsi di Gorontalo," tutup Frenky.
(rhs)
Berita Terkait
Kesadaran Akan Protokol...
Kesadaran Akan Protokol Kesehatan, Mulai Mengakar di Masyarakat
Pembangunan New Pasar...
Pembangunan New Pasar Sentral Kota Gorontalo Terus Dikebut
Pengembangan Destinasi...
Pengembangan Destinasi Wisata di Kabupaten Gorontalo Didukung Kemenpar
Tokyo Gas dan Hanwa...
Tokyo Gas dan Hanwa Beli Wood Pellet Produksi PT BJA Gorontalo
Sekda Kota Gorontalo...
Sekda Kota Gorontalo Apresiasi Program NKRI Peduli Provinsi Gorontalo
Rayakan HUT ke-293 Kota...
Rayakan HUT ke-293 Kota Gorontalo, Wakil Wali Kota Ryan Kono Paparkan Perkembangan Kota Gorontalo
Berita Terkini
60,5% Wilayah Indonesia...
60,5% Wilayah Indonesia Telah Memasuki Musim Kemarau
46 menit yang lalu
UMB Bangun Sistem Pengelolaan...
UMB Bangun Sistem Pengelolaan Sampah Terpadu di Pondok Kelor Tangerang
1 jam yang lalu
Gunung Dukono Erupsi,...
Gunung Dukono Erupsi, Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 2.300 Meter
1 jam yang lalu
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Ahli Pidana Soroti Bukti Permulaan Penetapan Tersangka Roy Suryo
9 jam yang lalu
Penampakan Tiang dan...
Penampakan Tiang dan Tangga JPO Tendean Dipotong Petugas Gabungan
11 jam yang lalu
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi...
Aplikasi SIAP DAN, Inovasi Pemkab Bandung dalam Perkuat Pengawasan Berbasis Digital
11 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved