Aksi Damai Siap Sambut Kajati Gorontalo yang Baru
A
A
A
GORONTALO - Naik satu tingkat dari jabatan sebelumnya bertanda baik bagi Jaja Subagja, yang resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Gorontalo , menggantikan Firdaus Dewilmar.
Kehadiran mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) ini, dalam menahkodai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo ke depan mendapat respons baik dari sejumlah aktivis. Bahkan para aktivis siap menggelar aksi damai dalam rangka menyambut kehadiran Kajati Provinsi Gorontalo yang baru.
Seperti Perkumpulan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Jamper) Gorontalo, berharap Jaja Subagja sebagai Kajati Gorontalo, tidak tebang pilih dalam menangani perkara di Gorontalo. Baik itu dugaan kasus pidana umum atau khusus.
Menurut pengurus Jamper Gorontalo Frenky Max Kadir, penanganan dugaan kasus di Kejati Gorontalo tidak maksimal, dan terkesan tebang pilih. Seperti penanganan dugaan kasus korupsi yang hanya terfokus pada satu kasus saja. Padahal, Kejati Gorontalo juga menangani dugaan kasus Bansos Bone Bolango, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Ini sebagai tantangan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang baru, untuk menuntaskan perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," jelasnya.
Masih dengan dugaan perkara Bansos Kabupaten Bone Bolango ini, sebelumnya Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo meminta kelengkapan berkas pekara Bansos Kabupaten Bone Bolango kepada pihak Jamper, pada Bulan Oktober 2018.
Sayang setelah sejumlah berkas itu diserahkan oleh Jamper, sampai dengan sekarang tidak ada progres dari penanganan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo. Padahal, pihak kejaksaan sudah menyampaikan akan menindaklanjuti berkas perkara tersebut.
"Setelah kami melakukan audience dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, yakni Firdaus, meminta tiga alat bukti terkait perkara Bansos di Kabupaten Bone Bolango. Namun ketika tiga alat bukti itu sudah kami lengkapi dan kami serahkan, tidak pernah ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Tinggi," ucap Frenky.
Sehingga Jamper Gorontalo berharap, Jaja Subagja, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo yang baru, dapat menindaklanjuti sejumlah alat bukti berkas perkara dana Bansos Kabupaten Bone Bolango.
"Bukan hanya perkara dana Bansos Bone Bolango saja, kami harap pimpinan Kejati Provinsi Gorontalo yang baru dapat menuntaskan perkara korupsi di Gorontalo," tutup Frenky.
Kehadiran mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Jateng) ini, dalam menahkodai Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo ke depan mendapat respons baik dari sejumlah aktivis. Bahkan para aktivis siap menggelar aksi damai dalam rangka menyambut kehadiran Kajati Provinsi Gorontalo yang baru.
Seperti Perkumpulan Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat (Jamper) Gorontalo, berharap Jaja Subagja sebagai Kajati Gorontalo, tidak tebang pilih dalam menangani perkara di Gorontalo. Baik itu dugaan kasus pidana umum atau khusus.
Menurut pengurus Jamper Gorontalo Frenky Max Kadir, penanganan dugaan kasus di Kejati Gorontalo tidak maksimal, dan terkesan tebang pilih. Seperti penanganan dugaan kasus korupsi yang hanya terfokus pada satu kasus saja. Padahal, Kejati Gorontalo juga menangani dugaan kasus Bansos Bone Bolango, yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Ini sebagai tantangan Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo yang baru, untuk menuntaskan perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," jelasnya.
Masih dengan dugaan perkara Bansos Kabupaten Bone Bolango ini, sebelumnya Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo meminta kelengkapan berkas pekara Bansos Kabupaten Bone Bolango kepada pihak Jamper, pada Bulan Oktober 2018.
Sayang setelah sejumlah berkas itu diserahkan oleh Jamper, sampai dengan sekarang tidak ada progres dari penanganan yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo. Padahal, pihak kejaksaan sudah menyampaikan akan menindaklanjuti berkas perkara tersebut.
"Setelah kami melakukan audience dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo, yakni Firdaus, meminta tiga alat bukti terkait perkara Bansos di Kabupaten Bone Bolango. Namun ketika tiga alat bukti itu sudah kami lengkapi dan kami serahkan, tidak pernah ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Tinggi," ucap Frenky.
Sehingga Jamper Gorontalo berharap, Jaja Subagja, sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Gorontalo yang baru, dapat menindaklanjuti sejumlah alat bukti berkas perkara dana Bansos Kabupaten Bone Bolango.
"Bukan hanya perkara dana Bansos Bone Bolango saja, kami harap pimpinan Kejati Provinsi Gorontalo yang baru dapat menuntaskan perkara korupsi di Gorontalo," tutup Frenky.
(rhs)