Pencapaian Pajak Air Tanah Kabupaten Bekasi Belum Maksimal

Senin, 08 Juli 2019 - 22:06 WIB
Pencapaian Pajak Air...
Pencapaian Pajak Air Tanah Kabupaten Bekasi Belum Maksimal
A A A
BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus menggenjot pendapatan sektor pajak air tanah pada 2019 ini. Sebab, potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut dinilai masih belum maksimal sejak 2016 lalu.

Alhasil, pendapatan pajak air tanah setiap tahunya tidak pernah mencapai targetan. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bekasi, Herman Hanafi mengatakan, pendapatan dari sektor pajak air masih terus diupayakan agar bisa sesuai target yang sudah ditetapkan.

"Kita terus gali potensi pajaknya, kami sedang upayakan ditahun ini mencapai target yang ditetapkan,” kata Herman kepada wartawan Senin (8/7/2019).
Berdasarkan catatan Dispenda Kabupaten Bekasi, pada 2016, pajak air tanah yang didapat pemerintah sebesar Rp4,1 miliar atau 93,26% dari target Rp4,5 miliar.

Kemudian, pada 2017 teralisasi 81,15%, rinciannya, dengan target Rp4,5 miliar terealisasi hanya Rp3,6 miliar. Pada 2018 capainya 93%, dari target yang sama sebesar Rp4,5 miliar, teralisasi Rp4,1 miliar. Untuk itu, potensi pendapatan ditahun ini terus digenjot agar sesuai dengan penegakan amanah dari Perda Kabupaten Bekasi No 5/2018 tentang Pajak Daerah.

Herman menjelaskan, tidak tercapainya target pajak air tanah tersebut lantaran banyak pelaku industri yang nakal dan tidak membayar retribusi penggunaan air tanah. Saat ini, tercatat ada 300 wajib pajak atau perusahaan yang membayar pajak air tanah.

Sebetulnya, kata dia, untuk izin air tanah merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, begitu pun untuk pengawasanya di Kabupaten Bekasi. Hanya saja, untuk penarikan PAD memang kewenangan dari pemerintah daerah.

"Untuk 2019 ini ditargetkan pajak air tanah sebesar Rp5 miliar, namun hingga 27 Mei 2019 lalu, baru terealisasi Rp1,6 miliar atau setara 33% dari target," ujarnya. Dengan adanya perubahan struktur rotasi jabatan di Dispenda diharapkan penggalian pendapatan daerah sesuai target atau melampauinya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti menegaskan, lembaganya melihat retribusi pajak dari sektor air tanah memang belum tergali secara maksimal oleh pemerintah setiap tahunnya. Padahal, pajak air tanah seharusnya menjadi lumbung pendapatan asli daerah.”Pajak air tanah setiap tahunya selalu menjadi sorotan kami,” katanya.

Seharusnya, kata dia, pajak air tanah menjadi salah satu pendapatan terbesar di Kabupaten Bekasi. Karena, setiap industri yang berdiri membutuhkan air untuk menjalankan usahanya, namun kompensasi yang didapat pemerintah daerah jauh dari harapan. Untuk itu, pemerintah harus memaksimalkan capaian target ditahun ini.

Jejen mengakui, salah satu penyebab kekeringan di Kabupaten Bekasi ditengarai adanya eksploitasi air tanah yang besar-besaran. Sehingga berdampak pada minimnya volume air bawah tanah. Berdasarkan LKPJ Bupati Bekasi 2018, disebutkan beberapa perusahaan yang menikmati air tanah sebagai pendukung penunjang untuk keberhasilan bisnisnya.
(whb)
Berita Terkait
PPKM Darurat, KUA Kabupaten...
PPKM Darurat, KUA Kabupaten Bekasi Tutup Layanan Daftar Nikah
Pengadilan Negeri Cikarang...
Pengadilan Negeri Cikarang Gelar Sidang di Tempat Periksa Pasar Induk Cibitung
Danrem 051/Wijayakarta...
Danrem 051/Wijayakarta Resmikan Gedung Baru Koramil 05 Cibitung
Tata Mal Pelayan Publik,...
Tata Mal Pelayan Publik, Bekasi Anggarkan Rp2,9 Miliar
Inspektorat Bekasi Klaim...
Inspektorat Bekasi Klaim Selamatkan Uang APBD 2019 Senilai Rp1,5 Miliar
Cegah Corona, PLN UP3...
Cegah Corona, PLN UP3 Cikarang Minta Pelanggan Lakukan Baca Meter Mandiri
Berita Terkini
Bakal Dihadiri 3.000...
Bakal Dihadiri 3.000 Peserta, Gus Ipul Ungkap Persiapan Muktamar ke-35 NU di Tambakberas
37 menit yang lalu
Generasi Muda NTB Didorong...
Generasi Muda NTB Didorong Jadi Agen Perubahan melalui Inovasi
39 menit yang lalu
Jakarta Fair 2026 Ditutup,...
Jakarta Fair 2026 Ditutup, Pecahkan Rekor Transaksi Rp8,6 Triliun
1 jam yang lalu
Ini Motif Pelaku Kirim...
Ini Motif Pelaku Kirim Ancaman Bom ke SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel
1 jam yang lalu
Bus Sekolah Gratis Disabilitas...
Bus Sekolah Gratis Disabilitas Pemkot Tangsel Dapat Sambutan Positif dari Orang Tua
2 jam yang lalu
Kecelakaan Maut Tewaskan...
Kecelakaan Maut Tewaskan 12 Orang di Pantura Indramayu, DPR: Pikap Angkut Penumpang Itu Ilegal!
2 jam yang lalu
Infografis
El Clasico di Tanah...
El Clasico di Tanah Borneo: Misi Persija Putus Dominasi Persib
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved