Satpol PP Kobar Gerebek Pabrik Miras di Tengah Kebun Sawit

Senin, 08 Juli 2019 - 20:12 WIB
Satpol PP Kobar Gerebek...
Satpol PP Kobar Gerebek Pabrik Miras di Tengah Kebun Sawit
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Petugas Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) menggerebek pabrik minuman keras (miras) jenis tuak bernilai puluhan juta rupiah di tengah kebun sawit, Senin (8/7/2019).

Lokasi pabrik pengolahan tuak berada di tengah kebun sawit milik warga di Jalan Simpang Aspek, Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng. Lokasi pabrik jauh dari permukiman warga dan hanya bisa diakses dengan jalan kaki dari jalan desa sejauh 5 kilometer.

“Awalnya pada Minggu malam tim kami yang sudah mengawasi sekitar 2,5 bulan memastikan dan menemukan lokasi pabrik tersebut. Barulah pada Senin pukul 10.00 WIB kita berangkat ke lokasi,” ujar Kasi Ops Satpol PP Kobar, M Roiz mewakili Kasatpol PP Majerum Purni saat konferensi pers di Markas Satpol PP, Senin (8/7/2019) malam.

Dia menjelaskan, bersama 8 petugas Satpol PP lainnya dari regu 2, Roiz langsung menyusuri jalanan di kebun sawit milik warga di Desa Sungai Kuning. “Mobil hanya bisa masuk di jalan desa saja, selanjutnya kita pakai motor milik warga setempat dan berjalan kaki sejauh 5 kilometer,” tuturnya.

Perjalanan jauh di dalam kebun sawit akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas menemukan tenda yang di bawahnya berada puluhan plastik yang di dalamnya terdapat tuak. “Di TKP kita temukan 24 plastik, per plastik berisi sekitar 60 liter. Jadi total ada 1.440 liter,” katanya.

Karena tidak mungkin membawa BB tuak semua, langsung kita musnahkan ditempat dengan cara membuang ke tanah. “Sebagian kita bawa ke Markas Satpol PP untuk barang bukti,” ujarnya.

Dia menjelaskan, saat petugas tiba di lokasi, tak ada satupun orang di sekitar pabrik. “Pemiliknya kita masih telusuri, karena lokasi sangat jauh dari pemukiman. Nanti akan kita kembangkan lagi untuk mencari tahu pemiliknya dari pemilik kebun sawit,” sebutnya.

Untuk diketahui, harga tuak per liter sekitar Rp15.000. Dengan barang bukti tuak sebanyak 1.440 liter, berarti nilainya sekitar Rp21,6 juta.
(wib)
Berita Terkait
Marak Peredaran Miras,...
Marak Peredaran Miras, DPRD Kobar Dukung Penambahan Personel Satpol PP
Kodim 1014 Pangkalan...
Kodim 1014 Pangkalan Bun Bantu APD ke Pemkab Kotawaringin Barat
Hendak Pesta Seks, 2...
Hendak Pesta Seks, 2 Pekerja Salon Seksi Dicokok Satpol PP
Jadi Tersangka Korupsi...
Jadi Tersangka Korupsi Dana Pemkab Kotawaringin Barat, Ujang Iskandar Langsung Ditahan
DPRD Kotawaringin Barat...
DPRD Kotawaringin Barat Apresiasi Pemkab Atas Raihan Opini WTP ke-9 Kali
Ratusan Anak Didik LPP...
Ratusan Anak Didik LPP Enter Pangkalan Bun Ikuti Ujian Sertifikasi Profesi BNSP
Berita Terkini
Pembangunan Jalan Tol...
Pembangunan Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban Capai 68%
5 menit yang lalu
Pemberdayaan Masyarakat...
Pemberdayaan Masyarakat Unusa, Tingkatkan Kesadaran tentang Penyakit Kulit
1 jam yang lalu
Bea Cukai Bali Nusra...
Bea Cukai Bali Nusra Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar
2 jam yang lalu
MNC Peduli Gelar Operasi...
MNC Peduli Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis di Bogor
2 jam yang lalu
Gagas GEBRAK, Perindo...
Gagas GEBRAK, Perindo Badung Cetak Lebih Banyak Pencipta Lapangan Kerja di Bali
3 jam yang lalu
3 Warga Sipil Tewas...
3 Warga Sipil Tewas Ditembak OPM, Koops TNI Habema Buru para Pelaku
4 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved