PDIP DKI Nilai Uji Emisi Bukan Solusi Tunggal Polusi Udara di Jakarta

Senin, 08 Juli 2019 - 08:23 WIB
PDIP DKI Nilai Uji Emisi...
PDIP DKI Nilai Uji Emisi Bukan Solusi Tunggal Polusi Udara di Jakarta
A A A
JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah berusaha mengembalikan kualitas udara bersih Jakarta. Salah satu caranya dengan melakukan uji emisi kendaraan.

Dimulai tahun 2020 mendatang semua kendaran bermotor di DKI wajib uji emisi. Bagi yang tak lakukan uji emisi akan ada sanksi tegas dari Pemprov DKI.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan bahwa uji emisi bukanlah solusi tunggal untuk mengentaskan masalah polusi udara di Jakarta. Masih banyak cara lain yang bisa ditempuh Pemprov DKI.

Uji emisi ini dinilai sudah telat dilakukan, Jakarta sudah terlanjur terpapar polusi yang diklaim paling banyak disebabkan oleh kendraan bermotor.

"Ya sudah telat tapi lebih baik telat dari pada enggak ada action sama sekali. Tapi uji emisi bukan satu-satunya cara. Nah sekarang ini bagaimana Pak Anies Baswedan bisa mendorong warga Jakarta beralih ke transportasi massal," ujar Gemobong saat dihubungi, Minggu (7/7/2019).

Gembong melanjutkan, langkah Pemprov DKI Mengajak warga Jakarta untuk berpindah menggunakan angkutan umum tak bisa serta merta dilakukan Pemprov DKI. Anies meski terlebih dahulu memperbaiki kualitas layanan angkutan massal agar masyarakat nyaman menggunakannya dan mau meninggalkan kendaraan pribadinya.

Selain itu, sistem integrasi antar moda yang sekarang sudah digagas melalui jaringan Jaklingko juga mesti terus dikembangkan agar semua moda angkutan massal di Jakarta bisa terhubung.

Dengan cara ini Gembong yakin warga Ibu Kota akan secara sukarela meninggalkan kendaraan pribadinya dan mau menggunakan angkutan umum yang disediakan pemerintah.

"Kewajiban Pak Anies adalah memperbaiki alat trasportasi massal sekarang yang ada pelayanannya, sehinggaa masyarakat merasa aman nyaman menggunakan kendaraan umum itu," jelasnya.

Kemudian langkah lain menekan polusi udara di Jakarta menurut Gembong adalah pembatasan kendaran bermotor di ruas jalan tertentu dengan sistem jalan prabayar atau Electronic Road Pricing (ERP) sebagaimana yang hendak diterapkan di Jalan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat namun mandek hingga saat ini.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini meminta agar Anies segera menuntaskan proyek jalan elektronik di ruas Jalan Sudriman-Thamrin ini karena proyek ini penting untuk mengurangi kendaraan di jalanan Ibu Kota yang jelas berimbas langsung pada kulitas udara.

"Terus yang paling penting berikutnya adalah ERP jalan itu segera dijalankan. Enggak tahu tuh sekarang sampai dimana ceritanya. Itu mesti segera kenapa ada masalah apa? Anies mesti mengebut ERP," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Polusi Udara Merenggut...
Polusi Udara Merenggut 7 Juta Nyawa Setiap Tahun
Mengenal Apa Itu PM2.5...
Mengenal Apa Itu PM2.5 yang Dikaitkan dengan Masalah Polusi Udara
7 Kota dengan Polusi...
7 Kota dengan Polusi Terburuk yang Ada di Indonesia, Wilayah Mana Saja?
Pemerintah Diminta Keluarkan...
Pemerintah Diminta Keluarkan Peringatan agar Masyarakat Waspadai Polusi Udara yang Tinggi
Merdeka dari Polusi...
Merdeka dari Polusi Udara
Dua Minggu Ditutup karena...
Dua Minggu Ditutup karena Polusi Udara Parah, Sekolah di New Delhi India Kembali Dibuka
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
3 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
4 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
4 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
5 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
5 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
7 jam yang lalu
Infografis
Keringanan PBB-P2 DKI...
Keringanan PBB-P2 DKI Jakarta 2026 Berlaku Bertahap
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved