Pengembangan Pulau Bintan Semakin Ditingkatkan

Minggu, 07 Juli 2019 - 23:22 WIB
Pengembangan Pulau Bintan...
Pengembangan Pulau Bintan Semakin Ditingkatkan
A A A
JAKARTA - Pengembangan sektor pariwisata serta pelabuhan transhipment di Pulau Bintan, Kepulauan Riau akan semakin ditingkatkan.

Kepastian itu muncul dari pihak swasta yang berkomitmen mengembangkan Pulau Bintan.

"Ini adalah panggilan moral sebagai anak daerah untuk ikut berkontribusi membangun negeri. Sehingga roda perekonomian bisa bergerak dan kesempatan lapangan kerja untuk anak-anak terbuka luas,” ujarnya CEO Takke Group, Laurence M Takke dalam keterangan tertulis, Minggu (7/7/2019).

Niatan itu juga sudah dia sampaikan saat bertemu dengan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di Jakarta, Kamis, 4 Juli 2019.

Laurance mengaku sudah malang melintang membangun jaringan bisnis properti di ibu kota Jakarta bersama menantu Presiden Jokowi, Bobby Afif Nasution.

Namun, menurutnya mafia tanah masih menjadi momok menakutkan dalam dunia investasi di Pulau Bintan.

“Saya mengalaminya sendiri di Pulau Bintan. Saya punya tanah yang sudah memiliki sertifikat hak milik yang diterbitkan tahun 1993-1999. Tiba-tiba diakui orang lain sebagai miliknya berdasarkan surat tanah yang diterbitkan oleh Camat dan Kantor Pertanahan tahun 2004 dan tahun 2013,” sebutnya.

Laurence mengibaratkan, persoalan mafia tanah di daerah, khususnya di Pulau Bintan, sudah berada pada stadium yang kronis. Bahkan dalam satu bidang tanah bisa terdapat tiga atau empat surat tanah, baik berupa alas hak atau surat keterangan riwayat kepemilikan tanah maupun sertifikat.

“Mafia tanah ini, diduga memiliki jaringan antara pihak swasta dengan oknum di kantor pertanahan hingga aparatur pemerintah,” katanya.

Kepala (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyambut baik, dan mendukung rencana Takke Group tersebut.

“Kita dukung. Apalagi investasi yang akan dikembangkan dapat menggerakkan perekonomian dan membuka lapangan kerja di daerah,” tegas Moeldoko.

Menanggapi persoalan mafia tanah yang dilaporkan menjadi hambatan Takke Group dalam pengembangan investasi di Pulau Bintan, Moeldoko meminta aparat penegak hukum menanganinya secara serius.

“Tanah adalah elemen terpenting dalam investasi. Jika tidak diamankan, bagaimana investasi dan ekonomi bisa tumbuh dan berkembang? Oleh karena itu, aparat penegak hukum harus menanganinya secara serius,” tandasnya.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0254 seconds (0.1#10.140)