Korupsi Dana Bansos FK Untan, Kejari Bidik Oknum Pejabat Bank Kalbar

Sabtu, 06 Juli 2019 - 16:40 WIB
Korupsi Dana Bansos...
Korupsi Dana Bansos FK Untan, Kejari Bidik Oknum Pejabat Bank Kalbar
A A A
PONTIANAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pontianak terus mendalami dugaan korupsi penyalahgunaan dana bantuan keuangan atau bantuan sosial pada dewan pembina Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura (FK Untan), Pontianak . Hal ini diungkapkan oleh Kasi Pidsus Kejari Pontianak, Juliantoro dalam rilis yang diterima SINDOnews, Sabtu (6/7/2019).

"Modus operandi penggunaan dana bantuan keuangan atau bantuan sosial yang ada pada rekening dewan pembina Fakultas Kedokteran Untan dimana rekening yang tercatat sebagai rekening dewan pembina Fakultas Kedokteran Untan digunakan orang lain atas nama Indra Saputra,” jelas Juliantoro.

Artinya, satu rekening itu tercatat juga atas nama orang lain pada Bank Kalbar. Dugaan kuat oknum Bank Kalbar ikut terlibat dalam kasus korupsi tersebut.

Saat ini sedang dilakukan penyelidikan oleh Kejari Pontianak. Penyelidikan sendiri sudah dimulai sejak pertengahan bulan lalu dengan memanggil dan berkoordinasi degan pengurus dewan pembina Fakultas Kedokteran Untan. Dalam hal ini dewan pembina Fakultas Kedokteran Untan termasuk sebagai korban.

"Karena rekeningnya di Bank Kalbar bisa tercatat sebagai milik orang lain atas nama Indra Saputra yang notabene sesuai ketentuan rekening penampung bansos atau bantuan keuangan tadinya tidak boleh atas nama pribadi," paparnya.

Dalam penyelidikan kasus ini terkendala adanya rahasia bank. Namun, pihak kejari akan menjalin kerja sama degan OJK kantor perwakilan Pontianak untuk mengungkap kasus ini.

Kasus ini bermula ketika Kejari Pontianak hendak mengembalikan uang barang bukti sebesar Rp1,2 miliar ke rekening dewan pembina FK Untan. Dimana pengembalian uang itu sesuai amar putusan MA dalam perkara terpidana Ir Zulfadhli MM.

"Perintah pengadilan adalah dikembalikan ke rekening dewan Pembina Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura. Namun saat akan dilakukan transfer dalam rangka pengembalian tadi, ternyata rekening itu tercatat atas nama pribadi yaitu Indra Saputra.

"Saat ini Indra Saputra sedang kita telusuri keberadaannya. Karena rekening itu tercatat atas nama orang lain, maka kita tunda untuk pengembaliannya. Penyelidikan yang kami lakukan dimulai memanggil pihak Bank kalbar dalam hal ini mantan Kepala Cabang (Kacab) Utama Bank Kalbar," jelasnya. Kejari Pontianak berharap Bank Kalbar bisa bekerja sama untuk mengungkap kasus ini.
(rhs)
Berita Terkait
KPK Diminta Ikut Terlibat...
KPK Diminta Ikut Terlibat Usut Kasus Dugaan Korupsi di Kalbar
Mantan Dirut BGR Buka...
Mantan Dirut BGR Buka Suara Kasus Dugaan Korupsi Bansos Beras
Cita Citata Siap Kembalikan...
Cita Citata Siap Kembalikan Honor Manggungnya Jika Diminta KPK
KPK Dinilai Hati-hati...
KPK Dinilai Hati-hati Tangani Dugaan Korupsi Bansos COVID-19 di KBB
KPK Amankan Bukti Elektronik...
KPK Amankan Bukti Elektronik Terkait Korupsi Bansos di Bandung Barat
Kasus Korupsi Bansos...
Kasus Korupsi Bansos Bandung Barat, KPK Geledah Kantor Dinsos
Berita Terkini
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
24 menit yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
34 menit yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
39 menit yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
1 jam yang lalu
Bandung Jadi Tuan Rumah...
Bandung Jadi Tuan Rumah Perdana Erafone Run 2026, Targetkan 2.000 Peserta
1 jam yang lalu
Tokoh Masyarakat Merauke:...
Tokoh Masyarakat Merauke: PSN Wanam Harus Jamin Masa Depan Pendidikan Anak
1 jam yang lalu
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved