12 Gerbong KA Bekas di Purwakarta Terbakar

Sabtu, 06 Juli 2019 - 12:40 WIB
12 Gerbong KA Bekas di Purwakarta Terbakar
12 Gerbong KA Bekas di Purwakarta Terbakar
A A A
PURWAKARTA - Kebakaran melanda 12 gerbong keretap api (KA) bekas di area penyimpanan Stasiun Kereta Api (KA) Purwakarta , Jawa Barat dini hari tadi. PT KAI Daop 2 Bandung memastikan insiden terbakarnya gerbong itu tak mengganggu perjalanan KA.Perjalanan KA Bandung-Jakarta tetap sesuai sesuai jadwal. Dalam peristiwa itu tidak ada korban jiwa maupun luka-luka.
Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Noxy Citrea mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang menyilidiki dan mengusut persitiwa itu. Adapun kerugian materil, dia belum bisa memastikan karena masih dihitung.

"Perjalanan kereta api tetap lancar dan tidak terganggu karena lokasi kebakaran merupakan tempat penyimpanan kereta bekas, bukan berada pada jalur operasional. Kereta-kereta bekas merupakan kereta yang sudah tidak bisa dioperasikan dan disimpan di sebuah area luas di Stasiun Purwakarta," ungkap Noxy, Sabtu (6/7/2019).

Dia mengakui, terbakarnya kereta-kereta bekas itu diketahui petugas pada Jumat (5/7/2019) sekitar pukul 23.50 WIB dan berhasil dipadamkan dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Pihaknya pun mengapresiasi kesigapan petugas Damkar Purwakarta dalam mengatasi kebakaran tersebut.

Sementara Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (DPKPB) Purwakarta, Wahyu Wibisono, menyebutkan, lokasi insiden yakni area penyimpanan gerbong bekas berada di Jalan Lodaya Kampung Baru RT01/01 Kelurahan Nagri Tengah, Purwakarta. Dalam insiden itu, sebanyak empat mobil damkar dikerahkan ke lokasi kejadian.

"Alhamdulillah kebakaran tidak sampai meluas ke area lain dan api berhasil di isolasi. Sebab lokasi kebakaran sangat dekat dengan permukiman padat, sekolah dasar serta tower. Sebab-sebab kebakaran sendiri masih dalam proses penyelidikan. Belum bisa dipastikan api berasal dari mana," ungkap Wahyu.
(rhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5043 seconds (0.1#10.140)