Dua Opsi Mekanisme Cawagub DKI Bisa Terpilih di Paripurna

Jum'at, 05 Juli 2019 - 11:14 WIB
Dua Opsi Mekanisme Cawagub...
Dua Opsi Mekanisme Cawagub DKI Bisa Terpilih di Paripurna
A A A
JAKARTA - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Pemilihan Wagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra Syarif mengatakan, dua kemungkinan soal mekanisme pemilihan bakal cawagub yang akan digelar dalam rapat paripurna di DPRD DKI Jakarta.

Pemilihan tersebut, kata Syarif, bisa digelar apabila peserta rapat telah memenuhi syarat kuorum yang sudah ditetapkan, yakni 50 persen plus 1 anggota dari jumlah anggota dewan. Artinya, dari 106 jumlah anggota dewan rapat tersebut harus dihadiri oleh 54 anggota.

Syarif menjelaskan, bahwa saat ini anggota pansus masih membahas mengenai dua opsi mekanisme pemilihan yang berlangsung dalam paripurna tersebut.

Opsi pertama, calon dimenangkan oleh suara terbanyak, dan opsi kedua adalah calon akan dimenangkan dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara dari jumlah peserta yang hadir.

"Hari Senin rapat lagi finalisasi dua opsi itu. Untuk pemilihan menjadi sah, pengambilan keputusan, dari yang kuorum itu, apakah suara terbanyak apa 50 persen plus satu," kata Syarif saat dihubungi, Jumat (5/7/2019).

Jika pilihan yang ditetapkan adalah calon dimenangkan dengan perolehan suara 50 persen plus 1 suara dari peserta yang hadir, artinya kandidat harus memperoleh minimal 28 suara agar dapat terpilih sebagai wagub DKI Jakarta.

Jika tidak, ungkap Syarif, maka kedua calon gagal menggantikan Sandiaga Uno untuk menduduki kursi DKI II.

"Kalau tidak mencapai 50 persen plus 1 dan sudah dikuorum, dua-duanya juga tidak terpilih. Yang kedudukan suara sah itu 50 persen plus 1, atau suara terbanyak. Kemendagri menyerahkan itu kepada pansus untuk menentukan sendiri. Lusa Senin didiskusikan di pansus," kata Syarif.
(mhd)
Berita Terkait
Besok, Jokowi Lantik...
Besok, Jokowi Lantik Riza Patria sebagai Wagub DKI Jakarta
Gaji Gubernur DKI Cuma...
Gaji Gubernur DKI Cuma Rp3 Juta, Berapa Besaran Tunjangannya?
Pemprov DKI: Anies Bisa...
Pemprov DKI: Anies Bisa Tentukan Kebijakan Jelang Akhir Masa Jabatan
Ketua DPRD DKI Tanya...
Ketua DPRD DKI Tanya Berapa Tunjangan Anies dan Ariza? Begini Jawaban Sekda
DPRD DKI Gelar Rapat...
DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna Pemberhentian Anies-Ariza
Anggaran Sumur Resapan...
Anggaran Sumur Resapan Dicoret DPRD, Ini Respons Wagub DKI
Berita Terkini
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
9 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
10 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
10 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
11 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
11 jam yang lalu
Produk Olahan Singkong...
Produk Olahan Singkong Sleman Terus Dikembangkan
13 jam yang lalu
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved