26 Kejahatan Narkoba di Bandara Soetta Diungkap, 28 Tersangka Digulung

Jum'at, 05 Juli 2019 - 00:30 WIB
26 Kejahatan Narkoba...
26 Kejahatan Narkoba di Bandara Soetta Diungkap, 28 Tersangka Digulung
A A A
TANGERANG - Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang mengungkap 26 kasus kejahatan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir. Dari pengungkapan 26 kasus itu, petugas mengamankan 28 tersangka.

Empat orang tersangka diketahui merupakan warga negara Afrika Selatan, Nigeria, Gambia, dan Pantai Gading.

"Sejak April dan Mei, ada beberapa kasus yang diungkap, baik berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, dan kerja sama dengan Bea Cukai, Avsec, dan Kantor Pos," ujar Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Victor Togi Tambunan, saat konferensi pers, Kamis (4/7/2019).

Secara keseluruhan sejak April hingga Juni, kata dia, terdapat 26 kasus yang diungkap dengan 28 tersangka. Dri 28 tersangka itu empat orang merupakan warga negara asing.

"Dari kasus yang diungkap itu, beberapa di antaranya dikirim menuju Bali, dan Bima, NTB. Di luar itu, perkara yang diungkap berada, di wilayah hukum bandara dan luar Bandara Soetta," sebut Victor.

Rata-rata penyelundupan narkoba selama periode tiga bulan terakhir itu menggunakan modus operandi lama. Seperti pakai pos, maupun ditelan langsung.

"Tidak ada modus baru. Beberapa dengan cara menelan, memasukkannya ke dalam kemasan kopi, bambu yang menyerupai kandang burung, dan lainnya. Modus lama yang masih digunakan," jelas Victor.

Adapun barang bukti yang disita dari penangkapan itu, yakni sabu seberat 4,4 kg, ketamin sebanyak 1,188 gram, tembakau sintesis sebanyak 43 gram, dan ganja kering siap pakai seberat 776 gram.

Barang bukti hasil tangkapan yang disita itu kemudian dimusnahkan secara langsung oleh petugas kepolisian, disaksikan puluhan pelaku dan kejaksaan.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari bulan Maret, April, dan Mei. Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban pelakasanaan tugas dan memastikan barang bukti ini tidak dapat diedarkan lagi," bebernya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Bandara Soetta Kompol Arief Ardiansyah mengatakan, dari puluhan mengungkapan kasus itu, ganja yang menarik perhatian.

"Jadi, ganja ini dikirim dari Sumatera Utara dan transitnya melalui Bandara Soetta. Tujuan pengirimannya Denpasar. Penerima paket warga negara bali, RA," ungkap Arief.

Ganja dikirim dari Medan dengan menggunakan regulated agent AP2 Cargo Bandara Soetta. Petugas lalu melakukan pengembangan menuju Bali.

"Jadi, paket berisi ganja ini dikirimnya ke kantor pos. Lalu diambil oleh pelaku RA. Untuk pasarnya sendiri saya tidak bisa memberikan keterangan, apakah untuk turis atau masyarakat biasa," tukas Arief.

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Pasal 113 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika, dan Pasal 196 dan 197 UU Nomor 5/1997 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukumannya paling singkat 4 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. Para tersangka ini merupakan jaringan yang sudah lama beroperasi," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Kasus Narkoba Jaringan...
Kasus Narkoba Jaringan Internasional Diungkap Polres Bandara dan Bea Cukai Soetta
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Bongkar Sindikat Produsen Ganja Sintetis
10 Anggota Satuan Narkoba...
10 Anggota Satuan Narkoba Polresta Bandara Soetta Diganti, Begini Sepak Terjangnya
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Gagalkan Penyelundupan 6,7 Kg Sabu Asal Aceh
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Sita Sabu yang Bakal Dipasok pada Ajang MotoGP Mandalika
Polres Bandara Soetta...
Polres Bandara Soetta Musnahkan 14.000 Gram Sabu dan 27 Pil Happy Five
Berita Terkini
Malam Ini, Lampu Jalan...
Malam Ini, Lampu Jalan Protokol Jakarta hingga Monas Bakal Dipadamkan Sejam
12 menit yang lalu
Bawa Molotov saat Demo...
Bawa Molotov saat Demo Mahasiswa, Satu Pengunjuk Rasa Jadi Tersangka
19 menit yang lalu
Perlindungan Warga Sipil...
Perlindungan Warga Sipil Jadi Kunci Keberlanjutan Pembangunan Papua
20 menit yang lalu
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
36 menit yang lalu
Warga Jakarta Bisa Liburan...
Warga Jakarta Bisa Liburan Gratis ke Ancol Akhir Juni, Kuota Terbatas!
1 jam yang lalu
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
3 jam yang lalu
Infografis
10 Bandara InJourney...
10 Bandara InJourney Airports Terbaik di Asia Pasifik 2024!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved