Belasan Truk Kelebihan Muatan Dikandangkan di Rest Area Tol Palikanci
A
A
A
CIREBON - Petugas gabungan dari Jasamarga, Dinas Perhubungan, TNI dan Polri kembali menggelar razia over dimensi dan over load truk di ruas tol Palimanan Kanci (Palikanci) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (3/7/2019).
Truk-truk ekspedisi dari arah Jakarta dengan tujuan berbagai kota di Pulau Jawa itu diperiksa beban dimensi hingga kelayakannya. Mulai dari bagian kemudi, kaki-kaki hingga rodanya.
Dalam razia ini belasan truk kelebihan muatan hingga 10 ton dikandangkan di rest area dan tidak diperkenankan jalan sebelum mengurangi muatannya ke batas normal.
Pemeriksaan dilakukan dengan alat timbang digital guna mengetahui beban dan dimensi kendaraan lintas provinsi ini.
Selain memeriksa berat muatan dan panjang kendaraan, petugas juga memeriksa kelayakan truk yang sering berjalan lambat dan menjadi pemicu tabrakan dari arah belakang.
Hasilnya, masih banyak ditemui truk dengan roda ban yang gundul bahkan sobek lebar yang rawan pecah saat berjalan. Petugas juga mendapati tinggi muatan truk yang melebihi ambang batas normal.
Dari razia ini, petugas mendapati sedikitnya lima belas truk yang kedapatan kelebihan muatan hingga sepuluh ton. Belasan kendaraan lainya tidak layak jalan dengan kerusakam pada roda dan ban.
Setelah dikandangkan, petugas akan memanggil perusahaan pemilik muatan untuk mengurangi beban truk.
“Selain dapat menjadi penyebab kecelakaan khususnya tabrak belakang, truk kelebihan muatan ini juga menjadi penyebab rusaknya jalan baik tol maupun arteri,” kata petugas Jasamarga Tol Palikanci Agus Hartoyo. Jumlah truk yang diperiksa mencapai 60 kendaraan.
“Rata-rata over load muatan, yakni melebihi batas yang ditetapkan,” katanya. Petugas rencananya akan terus menggencarkan razia serupa untuk memberikan kesadaran pengguna tol, khususnya truk ekspedisi.
Truk-truk ekspedisi dari arah Jakarta dengan tujuan berbagai kota di Pulau Jawa itu diperiksa beban dimensi hingga kelayakannya. Mulai dari bagian kemudi, kaki-kaki hingga rodanya.
Dalam razia ini belasan truk kelebihan muatan hingga 10 ton dikandangkan di rest area dan tidak diperkenankan jalan sebelum mengurangi muatannya ke batas normal.
Pemeriksaan dilakukan dengan alat timbang digital guna mengetahui beban dan dimensi kendaraan lintas provinsi ini.
Selain memeriksa berat muatan dan panjang kendaraan, petugas juga memeriksa kelayakan truk yang sering berjalan lambat dan menjadi pemicu tabrakan dari arah belakang.
Hasilnya, masih banyak ditemui truk dengan roda ban yang gundul bahkan sobek lebar yang rawan pecah saat berjalan. Petugas juga mendapati tinggi muatan truk yang melebihi ambang batas normal.
Dari razia ini, petugas mendapati sedikitnya lima belas truk yang kedapatan kelebihan muatan hingga sepuluh ton. Belasan kendaraan lainya tidak layak jalan dengan kerusakam pada roda dan ban.
Setelah dikandangkan, petugas akan memanggil perusahaan pemilik muatan untuk mengurangi beban truk.
“Selain dapat menjadi penyebab kecelakaan khususnya tabrak belakang, truk kelebihan muatan ini juga menjadi penyebab rusaknya jalan baik tol maupun arteri,” kata petugas Jasamarga Tol Palikanci Agus Hartoyo. Jumlah truk yang diperiksa mencapai 60 kendaraan.
“Rata-rata over load muatan, yakni melebihi batas yang ditetapkan,” katanya. Petugas rencananya akan terus menggencarkan razia serupa untuk memberikan kesadaran pengguna tol, khususnya truk ekspedisi.
(shf)