ETLE Berlaku Mulai 1 Juli, Bisa Rekam Main Ponsel hingga Tak Pakai Safety Belt

Minggu, 30 Juni 2019 - 11:55 WIB
ETLE Berlaku Mulai 1...
ETLE Berlaku Mulai 1 Juli, Bisa Rekam Main Ponsel hingga Tak Pakai Safety Belt
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan penindakan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di DKI Jakarta akan diberlakukan mulai Senin (1/7/2019). Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya menggunakan kamera super canggih untuk penerapan ETLE tersebut.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf mengatakan, kamera super canggih tersebut dapat menembus langsung ke dalam kendaraan dan merekam aktivitas si pengemudi. Sehingga apabila pengendara melakukan pelanggaran, seperti bermain ponsel sambil berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt), langsung terekam.

ETLE Berlaku Mulai 1 Juli, Bisa Rekam Main Ponsel hingga Tak Pakai Safety Belt


"Kami masih lakukan kajian untuk kamera tersebut. Tapi uji coba sudah dilaksanakan dan hasilnya cukup siginifikan menangkap pelanggaran," ujar Kombes Yusuf, Minggu (30/6/2019).

Menurut Yusuf, sejauh ini kamera ETLE yang telah terpasang di sejumlah ruas jalan di Jakarta sebenarnya sudah cukup mumpuni. Kamera yang terpasang di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga Jalan Jenderal Sudirman tersebut bisa melacak dengan sendiri pelaku pelanggaran.

ETLE Berlaku Mulai 1 Juli, Bisa Rekam Main Ponsel hingga Tak Pakai Safety Belt


"Sekarang juga sudah canggih, pastinya akan terus dikembangkan," katanya. (Baca juga: Polisi Tambah 12 Kamera ETLE Canggih, Mampu Deteksi Pengendara Mainkan HP)

Selain itu pihaknya juga akan bekerja sama dengan Pemprov DKI untuk mengembangkan lokasi penindakan ke depannya. Untuk saat ini, penindakan ETLE hanya dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman-Thamrin.

Untuk penindakan akan mulai diterapkan pada Senin besok. Pemberlakuan penindakan ini dilakukan tepat pada HUT Polri ke 73. "Uji coba dan sosialisasi sudah dilakukan sejak bulan November tahun lalu. Kami kira masyarakat sudah mulai paham dan siap untuk ditindak bila melakukan pelanggaran," tuturnya.

ETLE Berlaku Mulai 1 Juli, Bisa Rekam Main Ponsel hingga Tak Pakai Safety Belt


Dengan dimulainya penindakan maka pihaknya berharap masyarakat bisa lebih tertib berlalu lintas. Pasalnya, Selama uji coba ada ribuan pengendara yang ditilang. (Baca juga: Tilang Elektronik, Polisi Temukan 3.774 Pelanggar Lalu Lintas )

"Tidak hanya pelanggaran, dengan adanya ETLE kita juga mengharapkan berkurangnya angka kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.
(thm)
Berita Terkait
Pakar Transportasi Dukung...
Pakar Transportasi Dukung Polri Perluas Tilang Elektronik
Larang Tilang Manual...
Larang Tilang Manual demi Cegah Pungli, Kapolri Wujudkan Harapan Masyarakat
Begini Prosedur Pembayaran...
Begini Prosedur Pembayaran Bila Terkena Tilang Elektronik
Dapat Surat Cinta Tilang...
Dapat Surat Cinta Tilang Elektronik, Ini 3 Cara Bayarnya Biar Tidak Kebingungan
Tilang Manual Ditarik,...
Tilang Manual Ditarik, Polres Metro Tangerang Kota Pasang Kamera ETLE di 6 Titik
Beralih ke ETLE, Korlantas...
Beralih ke ETLE, Korlantas Polri Catat 22 Juta Pelanggaran Sepanjang 2022
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
2 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
3 jam yang lalu
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
9 jam yang lalu
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
11 jam yang lalu
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
12 jam yang lalu
Energy Executive Award...
Energy Executive Award 2026 Tegaskan Pentingnya Kepemimpinan Wujudkan Ketahanan Energi
12 jam yang lalu
Infografis
Gara-gara Mbappe, PSG...
Gara-gara Mbappe, PSG Terancam Tak Bisa Main di Liga Champions
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved