Lapas Batam Siapkan Sel Khusus untuk Mindo Tampubolon

Rabu, 26 Juni 2019 - 15:39 WIB
Lapas Batam Siapkan...
Lapas Batam Siapkan Sel Khusus untuk Mindo Tampubolon
A A A
BATAM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batam, Kepulauan Riau (Kepri) telah mempersiapkan sel khusus untuk Mindo Tampubolon, mantan anggota Polri yang tega menghabisi nyawa istrinya, Putri Mega Umboh. Sel tersebut tidak mudah dijangkau, baik oleh sesama narapidana ataupun penjaga tahananan.

Kepala Lapas Batam, Surianto menyebutkan, pihaknya telah menyiapkan sel khusus untuk Mindo. Sel tersebut yakni sel maksimum atau maximum security. Sel ini berukuran kecil dan diisi oleh maksimal 3 orang napi.

"Bisa dibilang, penjara di dalam penjara. Tidak semua orang bisa menjangkaunya. Petugas saja tidak semua bisa masuk. Letaknya tersendiri," kata Surianto, Rabu (26/6/2019).

Dia menambahkan pihak Kejaksaan Negeri Batam telah berkoordinasi dengan Lapas Batam sejak Selasa 25 Juni 2019 penyerahan Mindo Tampubolon. "Kalau kami kan selalu siap kapan saja. Kami hanya tinggal menunggu saja, kapan yang bersangkutan (Mindo) akan diserahkan ke sini," sebutnya.

Menurut Surianto, untuk awal, pihaknya sengaja menempatkan Mindo di sel tersebut untuk penyesuaian diri. Ada beberapa alasan bagi Lapas untuk menempatkan Mindo di sel blok maksimum.

"Alasannya, pertama agar petugas mengenalinya secara jelas. Karena kalau ditempatkan di blok umum, agak sulit dikenali. Selain itu, untuk memastikan yang bersangkutan sehat secara jasmani dan rohani dan juga untuk mengukur lingkungan. Kita kan tidak tahu, apakah di dalam ada musuhnya atau tidak. Intinya demi keamanan yang bersangkutan juga," jelas Surianto.

Saat disinggung terkait jangka waktu yang akan dijalani Mindo di dalam sel tersebut, Surianto mengatakan, dalam ketentuan baku, penempatan dalam sel blok maksimum harus dilakukan selama 1/3 total masa hukuman yang dijatuhkan. Namun, dengan adanya pola assessment yang baru, pihak Lapas tidak hanya memperhatikan masa hukuman saja namun juga dilihat dari pola perilaku sang napi.
(wib)
Berita Terkait
Perintah Ditjenpas,...
Perintah Ditjenpas, Lapas dan Rutan Kini Boleh Terima Tahanan Baru
Pengamat Soroti Pemindahan...
Pengamat Soroti Pemindahan Napi Narkoba ke Lapas Nusakambangan
Jebol Dinding, Empat...
Jebol Dinding, Empat Tahanan Lapas Lahat Berhasil Kabur
Wanita Ini Selundupkan...
Wanita Ini Selundupkan HP di Pembalut saat Jenguk Suami di Lapas
GTPP COVID -19 Sumut...
GTPP COVID -19 Sumut Biayai Test Swab Tahanan yang Sudah Inkrah
Pengawalan HRS Saat...
Pengawalan HRS Saat Pemindahan Ruang Tahanan
Berita Terkini
Gelar Intercultural...
Gelar Intercultural Festival 2026, UMB Satukan Mahasiswa 9 Negara lewat Budaya
18 menit yang lalu
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
11 jam yang lalu
Tingginya Antusiasme...
Tingginya Antusiasme Peserta saat Ikuti Perlombaan Antar Madrasah Diniyah yang Digelar MNC Lido dan MNC Peduli
11 jam yang lalu
Pengadilan Agama Jaksel...
Pengadilan Agama Jaksel Gandeng Pemkot, Siapkan Isbat Nikah Terpadu bagi Warga
12 jam yang lalu
Menyemarakkan Tahun...
Menyemarakkan Tahun Baru Islam, MNC Lido dan MNC Peduli Gelar Lomba Kaligrafi hingga Cerdas Cermat
12 jam yang lalu
Dilaporkan ke Kemenhaj...
Dilaporkan ke Kemenhaj Sulsel, JFT Siap Memberikan Keterangan dan Langkah Hukum
12 jam yang lalu
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved