6 Remaja Dihukum Push Up Gara-Gara Iseng di Skybridge Terminal Tirtonadi

Senin, 24 Juni 2019 - 17:28 WIB
6 Remaja Dihukum Push...
6 Remaja Dihukum Push Up Gara-Gara Iseng di Skybridge Terminal Tirtonadi
A A A
SOLO - Enam remaja asal Kabupaten Kulonprogo dihukum push up karena berbuat iseng saat melintas jembatan penyeberangan (skybridge) yang menghubungkan Terminal Tirtonadi dan Stasiun Balapan, Solo, Jawa Tengah. Keenam remaja ini berbuat iseng dengan menaikkan troli pengangkut barang ke atas meja yang disediakan untuk pengguna transportasi yang melintas.

Aksi tersebut mereka lakukan ketika melewati skybridge dari Stasiun Balapan menuju Terminal Tirtonadi. Mereka membawa ransel besar dan menggunakan troli yang merupakan fasilitas yang disediakan di jembatan penyeberangan itu.

Namun ketika di tengah perjalanan, aksi usil muncul dengan menaruh troli di atas meja. “kejadian itu tertangkap kamera CCTV kami. Mereka lalu dimintai keterangan di pos keamanan,” kata Koordinator Terminal Tipe A Tirtonadi, Solo, Joko Sutriyanto, Senin (24/6/2019).

Para remaja itu selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi. Sebagai efek jera, mereka juga diminta untuk push up masing masing sepuluh kali.

“Biar nanti tidak seenaknya sendiri, kan troli itu fasilitas bersama yang harus dirawat. Kalau dinaikkan meja seperti merugikan pengguna yang lain,” tandasnya.

Troli diperuntukkan untuk mengangkut barang dari ujung terminal hingga stasiun, begitu sebaliknya. Para remaja itu mengaku dari Yogyakarta ke Solo naik kereta api (KA). Ketika sampai di Stasiun Balapan, selanjutnya akan melanjutkan ke Tawangmangu, Karanganyar untuk naik Gunung Lawu.

Perjalanan ke Karanganyar dilanjutkan dengan naik bus melalui Terminal Tirtonadi, Solo. Sementara, keberadaan CCTV di skybridge sangat efektif untuk memantau situasi. Namun dua CCTV yang ada dinilai masih kurang untuk mengawasi jalur sepanjang 480 meter tersebut.

Hukuman push up juga diberlakukan untuk pelangggaran lainnya di area terminal yang kini kondisi seperti bandara tersebut. Misalnya, penumpang atau awak bus yang kedapatan buang air kecil sembarangan di kawasan terminal.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7823 seconds (0.1#10.140)